Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Jangan Mudah Percaya Modus Tertentu
Feri Wahyudi May 22, 2025 09:56 AM

Masyarakat Kota dan Kabupaten Madiun diminta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima sejumlah laporan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hampir menjadi korban penipuan.

"Modus penipuan saat ini bermacam-macam sehingga masyarakat kami himbau untuk selalu waspada apabila menemui atau dihubungi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” ujar Wahyu Dyah Puspitasari, Selasa (21/5/2025).

Modus yang dilaporkan beragam, mulai dari panggilan tes lowongan kerja, pemberian bantuan tunai fiktif, jasa pengaktifan kartu JKN, hingga tawaran mencetak ulang kartu. 

Dalam praktiknya, pelaku biasanya meminta peserta JKN untuk menyerahkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau bahkan uang dengan alasan biaya administrasi.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menyelenggarakan kegiatan seperti rekrutmen pegawai secara tertutup atau menawarkan jasa berbayar untuk layanan JKN. Wahyu mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membagikan informasi pribadi, terutama kepada pihak yang tidak dikenal.

“Jika memang masyarakat ragu ketika ada yang menghubungi, silakan pastikan terlebih dahulu melalui kanal layanan resmi atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, masyarakat bisa mengakses informasi resmi melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, website www.bpjs-kesehatan.go.id, atau layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8-165-165.

Salah satu warga yang sempat hampir tertipu adalah Katenu, peserta JKN asal Kabupaten Ponorogo. 

Ia menerima pesan singkat berisi pemberitahuan bahwa dirinya mendapatkan hadiah uang tunai karena menjadi peserta aktif JKN. Merasa curiga, Katenu memutuskan untuk mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi informasi tersebut.

“Sudah meragukan sebenarnya ketika membaca pesannya. Jadi saya tanya langsung ke petugas BPJS Kesehatan. Untung saya tidak asal klik tautan atau menyerahkan data,” kata Katenu.

Kejadian serupa juga dialami Ayu Maharani, warga Kota Madiun. Ia menerima informasi lowongan pekerjaan atas nama BPJS Kesehatan dan diminta untuk mengirim berkas lamaran. Tanpa berpikir panjang, Ayu datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun. 

Namun, ia justru mendapat penjelasan bahwa informasi lowongan resmi hanya diumumkan melalui website dan media sosial BPJS Kesehatan.

“Ini jadi pelajaran untuk saya dan juga orang lain agar lebih hati-hati. Jangan langsung percaya begitu saja,” ucap Ayu.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa jika pihaknya menghubungi peserta, itu dilakukan oleh petugas resmi seperti telekolektor atau kader JKN yang telah dibekali data peserta. Komunikasi pun dilakukan secara profesional, tidak meminta data pribadi secara sembarangan.

“Kalaupun kami melakukan konfirmasi kepada peserta terkait pelayanan yang diterima, kami sudah memegang datanya. Peserta tidak perlu memberikan informasi tambahan,” kata Wahyu.

BPJS Kesehatan berharap masyarakat lebih cermat dan tidak mudah tergiur janji-janji manis yang belum jelas asal-usulnya. 

Penipuan atas nama BPJS Kesehatan dapat merugikan semua kalangan, tak memandang usia maupun latar belakang. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.