TIMESINDONESIA, MALANG – Indonesia merupakan negara yang kaya akan Sumber Daya Alam baik di lautan yang luas nan membentang dan di penjuru daratan dari Sabang sampai merauke. Indonesia merupakan salah satu negara yang dijuluki sebagai “paru-paru dunia”.
Dilansir dari laman Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, hasil pemantauan menunjukkan bahwa pada tahun 2024 luas lahan berhutan di Indonesia mencapai 95,5 juta hektare atau 51,1% dari total daratan. Berdasarkan nominal tersebut sekitar 91,9% (87,8 juta hektar) ada dalam kawasan hutan. Dengan luasnya kawasan hutan tersebut,
Hutan memegang peranan penting di dalam kehidupan dan menjadi penyangga kehidupan manusia. Hal ini disebabkan karena hutan menyediakan kebutuhan yang dibutuhkan makhluk hidup untuk bertahan hidup, serta mempengaruhi berbagai aspek penting dalam kehidupan salah satunya perekonomian. Disamping hal tersebut, hutan juga berperan sebagai penyedia oksigen dan unsur hara, penyerap emisi karbon, penyedia habitat tempat tinggal hewan-hewan, sumber mata air, pencegah banjir serta tanah longsor, dan lain sebagainya.
Manusia senantiasa berhubungan dengan alam dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari minum air putih dan membersihkan diri di pagi hari, menghirup udara segar di pagi hari, serta sumber penghidupan sehari-hari bagi pekerja yang memanfaatkan sumber daya yang tersedia di alam sebagai bahan baku produksi. Tentunya, kegiatan pemanfaatan alam ini harus dilakukan dengan bijak dan menaati aturan yang berlaku, salah satunya dengan melakukan penanaman kembali pohon di area penebangan guna memulihkan fungsi lingkungan hutan sebagaimana mestinya.
Berkenaan dengan peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan ini tidak hanya harus dilakukan oleh pelaku pemanfaatan hutan, pemerintah, dan komunitas-komunitas pegiat lingkungan, akan tetapi juga setiap manusia dan juga pihak-pihak yang terlibat didalam kehidupan manusia dalam masyarakat seperti institusi pendidikan.
Institusi pendidikan ini memegang peran penting dalam mendidik dan mengedukasi generasi agar tidak hanya berwawasan unggul dan bermanfaat bagi sesama, tetapi juga memiliki rasa peduli dan kesadaran menjaga serta melestarikan lingkungan. Hal ini dikarenakan, pada tahun-tahun yang akan datang, keberlanjutan ekosistem lingkungan alam bergantung pada generasi muda sebagai pionir masa depan bangsa. Oleh karena itu, institusi pendidikan berperan besar sebagai garda terdepan untuk menjaga lingkungan alam dengan menggiatkan konsep Green Campus atau kampus ramah lingkungan.
Buana, dkk (2018) menyatakan bahwa kampus berwawasan lingkungan merupakan pengertian dari Green Campus. Pada penerapannya, konsep ini mengintegrasikan ilmu pengetahuan tentang lingkungan dalam kebijakan, kegiatan dan manajemen tridharma perguruan tinggi. Terdapat 17 aspek dalam tujuan pembangunan berkelanjutan, salah satunya adalah pelestarian ekosistem daratan dan penanganan perubahan iklim pada SDGs (Suistainable Development goals) ke 15 dan 13 yang realisasi untuk mencapai tujuannya didukung oleh program kampus hijau berkelanjutan di Perguruan-perguruan tinggi di Indonesia. Buana, dkk (2018) juga menyatakan bahwa terdapat sistem pemeringkatan perguruan tinggi yang penilaiannya diutamakan pada komitmen perguruan tinggi dalam mengelola lingkungan hidup di wilayah universitas oleh Universitas Indonesia (UI) dinamakan UI Greenmetric yang diluncurkan pada tahun 2010.
Pada realisasi perwujudan kampus hijau berkelanjutan atau green campus ini, Universitas Negeri Malang (UM) terus mewujudkan dan menggiatkan komitmennya secara berkesinambungan untuk menjadi kampus ramah lingkungan melalui kegiatan pengelolaan sampah, kegiatan penanaman pohon dan tanaman obat keluarga (TOGA), pengelolaan transportasi ramah lingkungan di area kampus, senantiasa melakukan sosialisasi dan bakti sosial terkait lingkungan pada masyarakat dalam lingkup universitas maupun luas, serta senantiasa mengintegrasikan pembelajaran berbasis lingkungan kepada mahasiswa untuk mengedukasi perihal pentingnya menjaga lingkungan.
Salah satu wujud realisasinya, terintegrasi pada program summer course yang diadakan oleh Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang. Pada salah satu agenda dalam kegiatan tersebut, mahasiswa pertukaran pelajar dari Universiti Selangor Malaysia diajak untuk menanam pohon kelengkeng yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada Universitas Negeri Malang (UM) di sekitar lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang pada Jum’at, (25/04). Kegiatan ini dihadiri oleh Prof. Dr. Arbin Janu Setiyowati, S.Pd., M.Pd selaku Wakil Dekan III FIP UM, Eka Pramono Adi, S.IP., M.Si selaku Koordinator Humas FIP UM beserta jajarannya, dan Dr. Eny Nur Aisyah, M.Pd selaku Pembina UA Green Campus FIP UM, mahasiswa volunteer Summer Course Program FIP UM, Ketua Umum UA Green Campus FIP UM serta jajaran anggotanya, dan mahasiswa pertukaran pelajar program summer course dari Universiti Selangor, Malaysia (Unisel).
Kegiatan penanaman tanaman kelengkeng dilakukan secara simbolik oleh Roopeyssh A/L Moorthy selaku perwakilan mahasiswa pertukaran pelajar Universiti Selangor (Unisel), dan Friogi Sajidah Zinedine Nahl selaku ketua UA Green Campus FIP UM untuk kemudian dilabeli sebagai pohon persahabatan. Penanaman tanaman kelengkeng ini tidak hanya menjadi penanda hubungan kekeluargaan dan persahabatan yang baru terjalin antara Universiti Selangor (Unisel) dengan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM) saja, akan tetapi juga menyadarkan kita semua bahwa lingkungan alam beserta isinya perlu kita jaga dan lestarikan dari deforestasi dan kepunahan.
Dengan menjaga dan melestarikan lingkungan alam ini, kita sekaligus menjaga dan menyelamatkan kehidupan. Hal ini dikarenakan, apabila manusia kehilangan ekosistem hutan sebagai penopang kehidupan, hal itu sama saja dengan kehilangan sumber penghasil oksigen terbesar bagi manusia. Selain itu, dengan terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan, bahkan pada hal terkecil sekalipun seperti penanaman tanaman kelengkeng di sekitar lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang, civitas akademika dan Peserta kegiatan dari Universitas Selangor Malaysia (Unisel) juga turut andil dan berperan aktif dalam mencegah dampak yang timbul akibat kerusakan alam seperti kebakaran di wilayah vegetasi kering, kekeringan, tanah longsor, banjir, dan penipisan lapisan ozon.
Friogi Sajidah Zinedine Nahl, mahasiswa prodi PLS FIP UM selaku Ketua Umum UA Green Campus FIP UM pada kegiatan tersebut menyampaikan harapannya, “semoga dengan adanya kegiatan penanaman pohon persahabatan, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM) dapat menjaga hubungan yang baik dengan pihak Universiti Selangor (Unisel). Selain itu, untuk kedepannya semoga semakin berkembang jalinan kerjasama dengan pihak-pihak luar negeri. Dikarenakan kegiatan ini merupakan kesempatan pertama bagi UA Green Campus FIP untuk berkolaborasi dengan pihak luar negeri. Berkenaan dengan kebermanfaatan tanaman kelengkeng itu sendiri, semoga dapat memberi kebermanfaatan bagi sesama, melestarikan lingkungan sekitar hutan FIP agar menjadi lebih asri, dan rindang”, Ungkapnya.
Kegiatan penanaman pohon kelengkeng di sekitar lingkungan FIP UM yang menjadi salah satu agenda dalam program Summer Course Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan realisasi komitmen Universitas Negeri Malang (UM) beserta segenap fakultas yang terhimpun di dalamnya khususnya Fakultas Ilmu Pendidikan yang menggiatkan komitmen ini secara berkelanjutan sebagai kontribusi aktifnya untuk melestarikan lingkungan dan mendorong tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) ke 15 dan 13 yaitu melestarikan ekosistem daratan dan penanganan perubahan iklim. (*)