TRIBUNNEWS.COM - Julia Angelia alias Pare adalah pencetus nama Kotak Band.
Momen tersebut berlangsung saat ia, Posan, Cella, dan Ices, mengikuti ajang pencarian bakat Dream Band pada 2004.
Sebagai pencetus nama, rupanya Pare sakit hati, band Kotak didaftarkan secara hukum oleh Cella ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) tanpa sepengetahuannya.
“Kok bisa, enak banget, daftarin nama itu dengan orang yang datang setelah kami, yaitu Tantri dan Chua. Kenapa enggak ngomong? Izin ke gue, bilang ‘daftarin ya nama ini’, itu kan lebih enak dan fair,” kata Pare, seperti diberitakan Kompas.com, (21/5/2025).
Pare sendiri baru tahu, nama Kotak didaftarkan ke HAKI pada 2023, jauh setelah ia bukan lagi performer.
"Jadi wajar dong kalau saya sakit hati,” ucap Pare.
Pare kemudian menjelaskan asal muasal nama band KotaK yang ia cetuskan saat awal terbentuknya grup musik tersebut.
Adapun para personel awal band KotaK terdiri dari Pare, Icez, Posan, dan Cella, yang sempat mengikuti ajang pencarian bakat Dream Band pada 2004 silam.
“Jadi, kalau sejarah (nama KotaK) itu dimulai tahun 2004. Kita ikut Dream Band, itu ada delapan band. Audisinya berdasarkan vokal, gitar, bas, dan drum. Setelah dipilih, kita dijadikan satu band, tapi waktu itu belum ada nama,” kata Julia
Kala itu, masing-masing personel diminta mencari nama untuk band mereka. Dari situ, Julia mencetuskan nama Kotak.
“Akhirnya masing-masing disuruh cari nama. Dan aku kebetulan menyebut ‘Kotak’,” ujar Julia. Julia menegaskan bahwa nama tersebut tidak muncul secara sembarangan. Ia sudah memikirkan konsep dan filosofi yang mendalam untuk nama itu.
“Sudah ada konsep, gambaran, logo, filosofi, dan tidak asal-asalan. Karena kan filosofi itu untuk ke depannya,” tutur Julia.
"Sudah saya terangkan, filosofinya ini: empat sisi berbeda. Di kanan dan kiri ada dua cewek dan dua cowok. Itu jelas aku ajukan nama itu, dan mereka semua setuju. Sampai label pun menyetujui,” tambah Julia.
Makanya, Pare sakit hati ketika mengetahui bahwa nama Kotak telah didaftarkan secara hukum oleh Cella ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) tanpa sepengetahuannya.
Berawal Dream Band
Bicara asal-usul nama band KotaK yang kini diributkan, Iwan Iskandar atau dikenal sebagai Iwan Hai atau Kong Iwan, mengungkap cerita di balik nama band KotaK.
Iwan yang dulu adalah editor in chief majalah Hai dan juga orang dibalik pencetus Dream Band, menceritakan bagaimana nama KotaK akhirnya terpilih.
Setelah audisi dan terpilih beberapa personel untuk dijadikan satu dalam sebuah band, penyelenggara The Dream Band dalam hal ini Hai dan Tv7 (sekarang Trans7) meminta personel terpilih untuk memikirkan sebuah nama.
"Didalam coaching ini, diantara para personel ini kemudian mengusulkan satu nama," kata Iwan dikutip dari YouTube KotaKBand official, Kamis (22/5/2025).
Cella, salah satu personel KotaK sejak awal dan masih ada sampai saat ini, mengaku bahwa dari personel memberikan sejumlah usulan, dan setelah diseleksi terpilih nama KotaK.
"KotaK aja lebih keren, setuju enggak semuanya?" ucap Cella. "Coba sampaiin ke Kong Iwan," sambungnya.
Walaupun nama yang akhirnya disetujui memang benar dari Julia Angelia atau Pare, tapi nama itu tetap harus atas persetujuan penyelenggara The Dream Band, dalam hal ini majalah Hai dan tv7.
"Kenapa (harus persetujuan saya), karena saya sebagai user," kata Iwan.
"Iya atau enggak (disetujui nama band) itu kembali pada penyelenggara Dream Band, dalam hal ini majalah Hai dan tv7. Bukan hanya nama, tapi identitas lain, seperti logo," jelasnya.
Itu karena pada saat itu mereka masih berstatus peserta audisi The Dream Band.
"Mungkin banyak yang perlu diluruskan, kalau dalam hal ini KotaK, KotaK itu adalah Majalah Hai, yang punya Dream Band," jelas Iwan.
"Karena memang dari awal tujuannya itu, pengin punya band kayak gini loh, jadi semuanya harus approve, mau nama (atau hal lain). Rekaman under Hai Music Record," kata Iwan. Bahkan desain logo KotaK awal juga diungkap Iwan adalah atas peran salah satu karyawan majalah Hai saat itu.
Sementara itu, karena kesibukannya sebagai pemimpin redaksi, Iwan akhirnya menyerahkan kepemilikan KotaK, dari Hai Music Record dan Hai Publishing kepada Warner Music Indonesia.
Sebagai informasi, mantan vokalis band KotaK, Julia Angelia Lepar atau yang dikenal sebagai Pare, belum lama ini mengungkapkan rasa kecewanya.
Pare kecewa setelah mengetahui bahwa nama band KotaK telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI) tanpa sepengetahuannya.
Merasa sebagai salah satu pendiri band KotaK, Pare merasa aneh ketika nama KotaK didaftarkan oleh Tantri dan Chua, personel KotaK saat ini.