BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru berhasil amankan ratusan gram sabu, dari pengungkapan sejumlah pelaku.
Ratusan gram bukti, barang haram ini masing-masing didapat dari tersangka Tia dan Hasmi sebanyak 15 paket sabu dengan berat kotor 4,67 gram yang diamankan bersamaan di kosannya, di Desa sungai kupang, Kecamatan Kelumpang hulu, Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Diungkapkan Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, tak diam di tempat, temuan ini dikembangkan hingga ocehan kedua tersangka menggiring polisi ke pengedar ketiga, Irwansyah.
Di kediamannya di Desa Pulau Panci, Kecamatan Kelumpang Hilir, didapati barang bukti milik Irwansyah dengan berat kotor 5,22 gram sabu, Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 23.30 wita.
Nyanyian Irwansyah pun membawa polisi ke pemasok bernama Rexy yang tinggal di Desa Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu.
"Secara maraton, Rexy pun berhasil dibekuk Minggu (18/5/2025), sekitar pukul 03.00 wita dan polisi mendapati 0,25 gram sabu," ujar Kapolres, Kamis (22/5/2025).
Terbilang kecil, namun dari handphone Rezy polisi juga mendapatkan informasi besar. Karena bakal ada pengiriman sabu dengan cara memasang ranjau.
Benar saja, saat disambangi bersama Rexy, polisi mendapati paket kiriman yang terbungkus plastik klip sesuai foto yang dikirimkan bosnya.
"Sesuai petunjuk, kami dapati satu paket besar dengan berat kotor 100,27 gram yang dikirimkan bos Rexy yang saat ini masih dalam lidik," timpal Kasatnarkoba, Iptu Sidik Martujet.
Barang haram nyaris satu ons tersebut ditaruh di Jalan Indra Bakti, Desa Barokah Kecamatan Simpang 4, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (19/5/2025) yang dikirimkan titik lokasinya sekitar pukul 10.00 wita.
Keempat tersangka yang saling terhubung sebagai jaringan ini pun digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (Banjarmasin post.co.id/MuhammadTabri)
Foto: Humas Polres Kotabaru
Teks foto: Sejumlah pelaku dan barbuk narkotika jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Kotabaru usai mengungkap jaringan pengedar antar kabupaten.
--