Kronologi Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Pelaku Sempat Melarikan Diri, Apa Penyebabnya?
Ines Noviadzani May 25, 2025 04:34 PM

Grid.ID - Terungkap bagaimana kronologi pembacokan jaksa di Deli Serdang. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (24/5/2025) yang berlokasi di sebuah ladang sawit. Apa penyebabnya?

Insiden pembacokan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Deli Serdang beserta stafnya saat ini tengah menjadi sorotan. Korban diketahui bernama Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanof.

Usai mengalami pembacokan, kedua korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Lantas bagaimana kronologi dan apa penyebab kejadin tersebut?

Kronologi Pembacokan Jaksa di Deli Serdang

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.35 WIB. Hal itu dijelaskan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Deli Serdang, Boy Amal.

Kedua korban, Jhon dan Acensio berangkat dari rumah mereka di Desa Perbaingan menuju ladang sawit milik Jhon. Keduanya kemudian tiba sekitar pukul 10.40 WIB.

"Sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba dua OTK (orang tak dikenal) datang menggunakan sepeda motor Vario berwarna abu-abu dan membawa tas pancing yang berisikan senjata tajam berupa parang. Saat itu juga, korban dibacok oleh OTK," ujar Boy, dikutip dari Kompas.com.

Usai melancarkan aksinya, para pelaku pun melarikan diri. Seorang sopir pengangkut sawit pun datang untuk menolong korban yang sudah tergelatak bersimbah darah.

"Pada pukul 13.25 WIB, korban lalu dibawa ke RSUD Lubuk Pakam," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pihak kejaksaan telah membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai guna mengungkap kasus. Hingga tak berapa lama kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku pembacokan.

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap terduga pelaku pembacokan. Dua orang yang ditangkap adalah Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Sabtu pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing Medan. Kemudian satu pelaku lain ditangkap di wilayah Binjai.

"Kedua terduga pelaku sudah ditangkap di wilayah berbeda kurang dari 24 jam," ujar Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan, dikutip dari Serambinews.

Terkait dengan kronologi pembacokan jaksa di Deli Serdang, saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan, pun terkait dengan penyebabnya. Kedua pelaku diduga anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila itu kini telah ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.