TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tujuh orang yang diduga terkait penculikan, penganiayaan seorang pemborong bernama Syahdan Syahputra Lubis (35) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap polisi.
Ketujuhnya ialah MT, AFP, II, ZI, SS,AS, dan AB.
"Sudah ada 7 orang yang diamankan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (28/5/2025).
Meski sudah menangkap 7 orang, Polisi belum menemukan Syahdan sehingga belum bisa dipastikan apakah Syahdan tewas atau masih hidup.
Pengakuan tersangka, Syahdan sempat dianiaya lalu dibuang ke tengah lautan wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
"Korban belum ditemukan. Berdasarkan keterangan beberapa tersangka yang saling bersesuaian jika korban dibuang ke tengah laut." kata dia.
Sebelumnya, seorang pria bernama Syahdan Syahputra Lubis (35) yang berprofesi sebagai pemborong dilaporkan hilang misterius.
Ia hilang sejak bulan April lalu hingga kini keberadaannya masih misterius.
Mengenai kehilangan Syahdan sudah dilaporkan sang istri bernama Pipit Widari (31) ke Polda Sumut dan kini masih diselidiki.
Informasi yang didapat istrinya, sang suami diduga diculik dan dianiaya sejumlah orang tak dikenal di wilayah Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
Menurutnya, teka-teki hilangnya Syahdan sudah menemukan sedikit titik terang.
Selain penculikan, diduga ada motif lain di baliknya yang hingga kini masih ditelusuri.
"Tim Tebas Jatanras Polda Sumut yang melakukan penyelidikan di lapangan mulai menemui adanya tindak pidana lainnya selain penculikan terhadap korban," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (22/5/2025).
''Semoga berbagai petunjuk yang ditemui tim ini berhasil membawa kita mengungkap seterang-terangnya perkara penculikan ini,"kata Jama Kita Purba.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengungkap, untuk menyelidiki kasus ini pihaknya juga berangkat ke Provinsi Aceh.
"Tim hingga kini masih di Aceh, namun kita memastikan bahwa kasus ini selangkah lagi dapat kita ungkap ke publik dan nama beberapa terduga pelaku juga sudah kita kantongi untuk nantinya kita beri tindakan secara tegas," jelas Kompol Jama.
Penulis: Fredy Santoso