Mengenal Profil Gunung Kuda Cirebon, Lokasi Longsor yang Renggut Nyawa Penambang
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON – Tragedi tanah longsor yang terjadi di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025) menyisakan duka mendalam.
Lokasi tambang galian C tersebut menelan korban jiwa sebanyak sepuluh orang, tiga di antaranya belum teridentifikasi.
Hingga Jumat sore pukul 16.50 WIB, petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, relawan, dan warga masih terus melakukan proses evakuasi di titik-titik material longsoran.
Longsor yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB itu menimbun tujuh dump truck dan tiga unit alat berat jenis ekskavator.
Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah, sementara beberapa pekerja tambang tertimbun dan mengalami luka-luka.
Gunung Kuda terletak di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Gunung ini memiliki ketinggian sekitar 626 meter di atas permukaan laut dan dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam populer di wilayah Cirebon.
Keindahan Gunung Kuda menawarkan panorama alam berupa hutan lebat, air terjun, dan pemandangan Kota Cirebon dari ketinggian.
Beberapa lokasi wisata yang berada di kawasan Gunung Kuda antara lain:
Air Terjun Gunung Kuda
Curug Cikondang
Pemandangan Kota Cirebon dari atas
Hutan Lindung Gunung Kuda
Bagi wisatawan yang hendak berkunjung, disarankan untuk membawa perlengkapan seperti air minum, makanan ringan, dan pakaian yang nyaman.
Trek menuju lokasi cukup menantang namun sebanding dengan pesona alam yang ditawarkan.
Aktivitas penambangan kapur di kawasan Gunung Kuda sudah berlangsung sejak tahun 2004.
Operasi galian C tersebut telah menjadi bagian dari dinamika sosial dan ekonomi warga sekitar, meskipun juga menyimpan potensi risiko bencana.
Nama “Gunung Kuda” sendiri berasal dari legenda lokal yang menyebutkan adanya seorang raja yang memiliki kuda betina.
Konon, kuda tersebut dikutuk oleh seorang dukun hingga berubah menjadi gunung.
Meskipun tidak tercatat sebagai gunung berapi aktif, Gunung Kuda diperkirakan terbentuk pada masa Pleistosen, sekitar dua juta tahun lalu.
Beberapa catatan sejarah menyebutkan aktivitas seismik di kawasan ini, bahkan pada abad ke-16 dan ke-17 tercatat terjadi peristiwa besar yang memicu terbentuknya kaldera baru.
Salah satu peninggalan sejarah yang menarik di sekitar Gunung Kuda adalah Candi Ceto, peninggalan budaya Hindu dari abad ke-15.
Situs ini menjadi bukti bahwa kawasan Gunung Kuda telah lama menjadi bagian dari aktivitas spiritual masyarakat sejak zaman dahulu.
Gunung Kuda memiliki daya tarik tersendiri bagi pendaki dan pecinta alam.
Meskipun tingginya hanya sekitar 626 meter, banyak pendaki pemula menjadikan Gunung Kuda sebagai titik awal latihan sebelum menaklukkan gunung-gunung tinggi di Jawa Barat seperti Ciremai.
Sejumlah jalur yang sering digunakan di antaranya adalah via Palutungan, Apuy, hingga Linggarjati, yang biasanya digunakan untuk mendaki Gunung Ciremai.
Namun Gunung Kuda memiliki jalur tersendiri yang lebih pendek dan dapat ditempuh dalam waktu 2–4 jam perjalanan.
Tragedi longsor yang terjadi Jumat pagi tersebut menewaskan sepuluh penambang.
Berdasarkan laporan BPBD Jawa Barat, enam korban lainnya mengalami luka dan telah dilarikan ke RS Sumber Hurip dan puskesmas terdekat.
Berikut daftar korban meninggal yang telah teridentifikasi:
Andri (41), Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan
Sukadi (48), Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon
Sanuri (47), Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
Sukendra (51), Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon
Dedi Hirmawan (45), Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung
Sarwah (36), Kelurahan Kenanga, Blok Pontas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon
Rusjaya (48), Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
Tiga korban lainnya masih dalam proses identifikasi.
Menanggapi tragedi ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan penutupan permanen tambang galian C di kawasan Gunung Kuda.
Ia menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dan menegaskan bahwa penambangan tanpa standar keamanan tidak dapat ditoleransi.
"Saya sudah memerintahkan Dinas Sumber Daya Mineral Provinsi Jabar untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan pengelola tambang harus ditutup selamanya," ujar Dedi.
Ia juga menyebut bahwa sebelumnya ia pernah mengunjungi lokasi tambang dan melihat aktivitas penambangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Namun karena izin penambangan masih berlaku hingga Oktober 2025, saat itu ia tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan.
Hingga Jumat sore, petugas masih terus melakukan evakuasi di titik-titik longsoran. Alat berat dikerahkan untuk membuka jalur material tanah yang menimbun kendaraan dan kemungkinan korban lainnya.
Kapolsek Dukupuntang, AKP Nuryana, membenarkan adanya korban jiwa dan menyatakan data lengkap masih dihimpun di lapangan. Lokasi dipenuhi warga dan keluarga korban yang menunggu proses pencarian.
BPBD Jabar menyebut bahwa medan yang terjal dan struktur tanah yang labil menjadi tantangan besar dalam proses evakuasi.