Dosen FH UWG Malang Isi Materi Sekolah Ekologi, Tegaskan Hak atas Lingkungan Hidup
GH News June 02, 2025 01:05 PM

TIMESINDONESIA, MALANG – Dr. Purnawan Dwikora Negara, SH., MH., Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama (UWG) Malang, tampil sebagai pemateri dalam kegiatan Sekolah Ekologi yang diselenggarakan oleh WALHI Jawa Timur, Kamis (29/5/2025).

Acara berlangsung di Roemah YWI, Oro-Oro Ombo, Kota Batu, dan diikuti oleh puluhan peserta muda dari berbagai komunitas dan organisasi lingkungan di Jawa Timur.

Dalam sesi yang bertajuk “Pengantar Ekologi Dasar dan Hak atas Lingkungan Hidup”, Dr. Purnawan mengupas secara mendalam pentingnya kesadaran ekologis dan hak konstitusional masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

“Lingkungan bukan hanya soal alam, tetapi juga soal keadilan. Lingkungan hidup yang sehat adalah hak dasar setiap warga negara,” tegasnya di hadapan peserta.

uwg-sekolah-ekologi.jpg

Materi yang disampaikan menyentuh beragam aspek, mulai dari terminologi ekologi kritis, etika lingkungan (antroposentris hingga ekofeminis), hingga pentingnya penegakan hukum lingkungan yang berpihak pada rakyat. Dalam suasana yang interaktif, Dr. Purnawan juga mengajak peserta untuk berpikir kritis terhadap praktik pembangunan yang eksploitatif dan tidak berkelanjutan.

Kegiatan Sekolah Ekologi WALHI Jatim tahun ini digelar selama empat hari, 28–31 Mei 2025, dan mengangkat tema “Energi Berkeadilan, Menyalakan Aksi, Menjaga Bumi.” Acara ini menjadi wadah strategis untuk membangun kapasitas generasi muda dalam memahami isu-isu ekologi secara mendalam dan berpihak pada keadilan sosial-lingkungan.

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka Styawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sekolah Ekologi bertujuan memperkuat jejaring komunitas dan mencetak kader-kader muda yang mampu mendorong perubahan di daerah masing-masing.

Dengan kehadiran pemateri seperti Dr. Purnawan, diharapkan peserta dapat menggali perspektif hukum yang lebih dalam dan memperkuat posisi advokasi komunitas dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.