TRIBUNNEWS.COM, NABIRE – Sebanyak sembilan narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIT.
Insiden ini terjadi saat jam besuk berlangsung.
Dalam aksi pelarian tersebut, para narapidana juga melakukan penyerangan terhadap tiga petugas lapas menggunakan parang.
Akibatnya, dua orang mengalami luka berat, dan satu orang lainnya luka ringan.
Kondisi para petugas yang terluka disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, Brigadir Jenderal Polisi Mashudi, saat mengunjungi para korban di RSUD Nabire, Selasa (3/6/2025).
“Dua orang baru saja selesai dioperasi dan satu orang lainnya menjalani rawat jalan. Mohon doanya ya,” ujar Mashudi.
Kedua petugas yang menjalani operasi adalah komandan jaga dan kepala seksi keamanan dan ketertiban karena dibacok saat mencoba menghalau dan mengendalikan warga binaan yang memberontak.
“Setelah operasi dan kondisi membaik, saya akan kembali menjenguk mereka,” tambahnya.
Mashudi juga menyampaikan bahwa petugas yang mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan kini sudah mulai membaik.
Ia memastikan dukungan dan perhatian terus diberikan kepada ketiga korban.
Dalam kunjungan tersebut, Dirjenpas juga menyerahkan bantuan dana kepada ketiga petugas sebagai bentuk dukungan moral dan perhatian dari Kementerian.
“Ini adalah pemberian dari Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya yang telah dilakukan para petugas Lapas Nabire,” katanya.
Menteri Agus juga sempat melakukan komunikasi via panggilan WhatsApp dengan para petugas yang terluka.
Peninjauan dan Arahan
Setelah menjenguk korban, Dirjenpas Mashudi melanjutkan peninjauan ke Lapas Nabire bersama Kapolda dan Wakapolda Papua Tengah, Direktur Kepatuhan Internal, serta Direktur Perawatan Kesehatan Ditjenpas.
Dalam pengarahan kepada seluruh jajaran petugas, Mashudi menekankan pentingnya integritas dan sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan lapas.
“Menjadi petugas pemasyarakatan adalah tugas mulia. Laksanakanlah dengan penuh kesungguhan dan sesuai aturan. Terus jalin koordinasi dan kerja sama dengan semua stakeholder seperti Polda, Polres, Kodam, Kodim, Brimob, dan mitra terkait lainnya,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Mashudi menjelaskan kronologi insiden yang disampaikan bersama Kapolda Papua Tengah dan Kepala Lapas Kelas IIB Nabire.
Menurutnya, kejadian bermula saat dua narapidana mendatangi petugas untuk menanyakan soal penghitungan dua per tiga masa tahanan mereka.
“Permintaan itu telah dilayani satu per satu oleh petugas jaga,” jelas Mashudi kepada wartawan, termasuk Tribun-Papua.com.
Namun, kedua napi tersebut tetap bersikeras ingin dilayani secara bersamaan. Meskipun permintaan itu juga telah dipenuhi, mereka tetap tidak puas dan mulai menunjukkan sikap agresif.
“Keduanya terbawa emosi dan langsung melakukan penganiayaan terhadap petugas,” ujarnya.
Penyerangan itu terjadi bertepatan dengan berakhirnya jam kunjungan keluarga, sehingga situasi menjadi kacau. Kesempatan ini dimanfaatkan para napi untuk menerobos keluar dan melarikan diri.
Saat ini, aparat masih melakukan pengejaran terhadap sembilan narapidana yang kabur. Pihak berwenang juga tengah melakukan evaluasi pengamanan di Lapas Nabire. (Tribun Papua/Calvin Louis Erari/*)