Grid.ID - Terungkap bagaimana kronologi pembunuhan remaja di Banyuwangi. Aksi keji bermula saat pelaku kesal dengan korban yang beri komentar tak sopan pada pacarnya yang Live TikTok.
Seorang remaja berinisial KD (22) tega melakukan penganiayaan yang berakhir pembunuhan pada korban W (20). KD pun terancam pasal pembunuhan berencana.
Insiden terjadi pada Sabtu (31/5/2025) lalu. Pelaku melakukan penganiayaan pada korban menggunakan senajata tajam.
Diketahui pelaku dan korban tak saling kenal. Namun keduanya sama-sama tinggal di Banyuwangi. Lantas apa yang melatarbelakangi pelaku melakukan pembunuhan tersebut?
Kronologi Pembunuhan Remaja di Banyuwangi
Kronologi bermula saat pacar pelaku, berinisial SEW (19) sedang melakukan Live TikTok. Kemudian ada sebuah komentar yang datang dari korban.
Korban diduga menuliskan komentar yang tak sopan dan menghina fisik SEW. Hal itu pun membuat pelaku meradang.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Koang Yogi Arya Wiguna membenarkan hal itu. Korban menuliskan komentar yang menghina fisik di akun TikTok @zabrinawill pada Kamis (29/5/2025).
"Pacar tersangka mengadu ke tersangka setelah mendapat komentar yang dinilai tidak pantas atau tidak etis," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
Usai mendapat aduan dari pacarnya, pelaku kemudian menelusuri identitas korban. Ia pun mengajaknya bertemu di rumah SW.
Diduga pelaku telah merencanakan pembunuhan. Hal itu dikarenakan ia sudah membawa senjata tajam saat hendak bertemu dengan korban.
Setelah mendapat klarifikasi dari korban, pelaku lantas emosi dan melakukan tendangan pada korban. Ia kemudian menikam korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
"Kami masih mendalami terkait sudah ada atau tidaknya niatan oleh tersangka untuk menghilangkan nyawa korban," jelasnya.
Melansir dari Kompas.com, berdasarkan kronologi pembunuhan remaja di Banyuwangi tersebut, pelaku akan disangkakan pasal 340, 338, dan 351 KUHP. Pasal 340 KUHP berkaitan dengan pembunuhan berencana.