TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu membantah adanya kerusakan di Pulau Gag di kawasan Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan nikel oleh anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Gag Nikel.
Hal itu disampaikannya setelah melakukan kunjungan ke Pulau Gag bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Sabtu (7/6/2025).
Mulanya Kambu menjelaskan bahwa kondisi air laut di sekitar Pulau Gag berwarna biru yang menandakan tidak ada pencemaran dari limbah aktivitas tambang nikel.
Selain itu, pernyataan tersebut sekaligus membantah adanya narasi sebuah video yang memperlihatkan kondisi air laut di Pulau Gag berwarna cokelat.
"Tadi kita sampai Pulau Gag, dari video yang rame itu kan, laut itu kan coklat, ya. Tapi tadi kita ke sana (warna) biru," katanya dalam konferensi pers dikutip dari Facebook Tribun Sorong.
Kemudian, Kambu juga menjelaskan aktivitas pertambangan di Pulau Gag dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dia menjelaskan hal tersebut berdasarkan pemulihan lingkungan yang dilakukan PT Gag Nikel seperti adanya reboisasi.
"Dan di Gag itu, tambang di sana, cukup bagus. Kerjanya dia sudah eksplorasi, sudah direboisasi sampai reklamasi. Kewajiban itu sudah dipenuhi," katanya.
Dengan temuannya tersebut, Kambu menyimpulkan segala narasi yang menyebut terjadinya kerusakan lingkungan di Pulau Gag adalah bohong atau hoaks.
Dia menyebut adanya video yang dinarasikan sebagai kerusakan di Pulau Gag itu mungkin terjadi di daerah lain.
"Jadi, pemberitaan itu adalah hoaks. Kita pastikan video itu bukan dari Pulau Gag, mungkin dari tempat lain. Mereka ambil (video) di mana kita tidak tahu," jelasnya.
Warga Larang Tambang Nikel di Pulau Gag Ditutup
Selain itu, Kambu juga mengungkapkan warga setempat meminta Bahlil agar tidak menutup secara permanen aktivitas pertambangan di Pulau Gag.
Dia pun mengatakan akan memenuhi keinginan dari warga tersebut.
"Ketika sampai di sana, masyarakat lokal, mereka menangis meminta ke Pak Menteri, ini tidak boleh ditutup, ini harus dilanjutkan."
"Dan kalau kami pemerintah, mengikuti kemauan masyarakat dan itu hadir untuk kesejahteraan masyarakat, kenapa kita harus membuat rakyat susah," tutur Kambu.
Senada dengan Kambu, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam mengatakan bahwa warga setempat tidak ingin adanya penutupan aktivitas pertambangan di Pulau Gag.
"Mereka tidak mau Pak Menteri tutup tambang karena itu juga untuk menopang kehidupan," katanya pada kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, dari 5 perusahaan yang memiliki izin kelola tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dengan berstatus Kontrak Karya (KK).
Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akta Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektare.
Di samping itu, PT Gag Nikel termasuk ke dalam 13 perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.
Adapun pada Kamis (5/6/2025) lalu, Bahlil memutuskan menghentikan sementara kegiatan operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.
(Yohanes Liestyo Poerwoto)