Modus Kakak di Lombok Jual Adik yang Masih SD ke Pengusaha, Diajak ke Hotel dan Diberi Rp8 Juta
Tiara Shelavie June 11, 2025 08:33 AM

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia 13 tahun di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dijual kakaknya ke pengusaha.

Korban dijanjikan uang jika melayani pengusaha berinisial MMA di sebuah hotel.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, menyatakan kakak korban berinisial ES dan pengusaha, MMA ditetapkan sebagai tersangka kasus eksploitasi anak.

"Mengajak menjanjikan akan diberikan hadiah atau suatu barang dengan cara setelah disetujui atau diterima oleh adiknya, karena detail tidak diketahui oleh adiknya."

"Dia mempertemukan dengan tersangka MAA," paparnya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunLombok.com.

Total korban dipertemukan dengan MMA sebanyak empat kali.

Dalam setiap pertemuan, ES mendapat keuntungan Rp1 juta hingga Rp2 juta.

"Setelah peristiwa tersebut terjadi tersangka MAA memberikan sejumlah uang kepada tersangka ES senilai delapan juta, itu terjadi beberapa kali peristiwa," imbuhnya.

Meski berstatus tersangka, ES tidak ditahan karena memiliki anak yang masih dua bulan.

Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi, mengatakan ES yang berstatus tersangka sempat menjadi korban kekerasan seksual.

Joko menyoroti kondisi korban yang masih kelas 6 SD namun menjadi korban eksploitasi.

"Kami melakukan pelacakan, kami juga berkoordinasi dengan teman-teman di Polda, kami sodorkan satu nama kepada korban dan dia mengakui yang melakukan adalah itu (MAA)," bebernya.

Kendala dalam penangkapan yakni MMA selalu menggunakan inisial saat chek in hotel.

"Sehingga dugaan saya kalau tidak pejabat ya pengusaha," sambungnya.

Penyidik masih mendalami dugaan MAA seorang pedofil.

"Kita belum tahu apakah kesitu (Pedofil) tapi kalau kita lihat kecenderungan acak, anak-anak pakai dewasa juga pakai," tandasnya.

Ia memastikan korban berada di rumah aman dan pendidikannya akan dilanjutkan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB) Lombok Barat, Mustilkar, mengaku akan memerangi eksploitasi anak.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Lombok Barat dan mensosialisasikannya di tingkat desa.

"Harapan kami, dengan aturan desa dan keberadaan Lembaga Perlindungan Anak di setiap desa, potensi eksploitasi anak dapat dideteksi lebih dini," katanya, Senin (6/6/2024)

(Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.