Pertunangan Dibatalkan, Pemuda di Sepinggan Balikpapan Ini Aniaya Mantan Pacar
Edi Nugroho June 11, 2025 05:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN – Pertunangan dibatalkan, Arh (27) pemuda di Sepinggan Balikpapan Kaltim ini aniaya , NA (23)  mantan pacar, Kamis 29 Mei 2025 malam.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Balikpapan Selatan. Arh dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Tersangka kini terancam hukuman maksimal lima tahun penjara untuk kedua pasal yang disangkakan.

Sebuah aksi penganiayaan mengerikan terjadi di kawasan Jalan Telaga Mas, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis 29 Mei 2025 malam.

Seorang pemuda berinisial Arh, 27 tahun nekat membacok tunangannya, NA (23), hingga mengalami luka serius.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 20.30 Wita, saat pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang panjang kurang lebih sepanjang 70 cm. 

Tanpa banyak bicara, Arh langsung menyerang NA yang tengah berada di ruang tamu.

Menurut keterangan yang diberikan pelaku kepada penyidik, tindakan nekat tersebut dipicu rasa sakit hati karena pertunangannya dengan korban dibatalkan.

Arh merasa terhina setelah mendapatkan kabar bahwa tunangannya menjalin hubungan gelap dengan mantan kekasihnya, bahkan dikabarkan hamil.

Selain itu, pelaku juga perlihatkan foto tak senonoh antara korban dan pria lain.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Beny Ariyanto mengungkapkan bahwa tersangka mengaku dendam karena rencana pernikahan mereka yang dijadwalkan sepekan lagi batal.

"Tersangka merasa sakit hati karena hubungan mereka kandas mendadak, yang semakin diperburuk dengan informasi dan foto yang beredar," ujar.

Saat kejadian, korban berusaha menangkis serangan dengan kedua tangannya, namun akibatnya kedua tangannya mengalami luka serius, termasuk jari manis yang nyaris putus.

Meski begitu, NA berhasil melarikan diri keluar rumah, meski sempat terjatuh di teras.

Ia kemudian kembali diserang oleh pelaku, namun berhasil meloloskan diri menuju rumah pamannya yang berada di sebelah. Dengan berteriak meminta pertolongan, ayahnya keluar dan berhasil mengamankan Arh.

Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat, memeriksa saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk yang ada.

Sementara itu, kondisi korban sudah membaik tetapi masih mengalami rawat jalan. 

Petugas Polsek Balikpapan Selatan yang cepat tanggap dalam menangani kasus ini, menyatakan bahwa mereka masih akan mendalami seluruh keterangan yang ada guna memastikan motif dan latar belakang kejadian tersebut. (*)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.