30 Kg Sabu Dimusnahkan di Alun-alun Batam, Kepala BNN RI: Jangan Ada yang Lolos
Dewi Haryati June 12, 2025 10:30 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 30 kilogram sabu dimusnahkan secara simbolis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kamis (12/6/2025).

Pemusnahan ini menggunakan dua unit incinerator yang telah disiapkan di lokasi acara, dan disaksikan langsung oleh masyarakat serta unsur pejabat dan Forkopimda Kepri.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, mengatakan 30 kilogram tersebut merupakan bagian dari total 2 ton lebih barang bukti sabu yang sebelumnya berhasil diungkap di perairan Kepri.

"Di sini (Alun-Alun Engku Putri) kita musnahkan 30 kilogram dengan dua incinerator," ujar Martinus.

Sisanya akan dimusnahkan di PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa, perusahaan pengelola limbah B3. 

"Nanti wartawan bisa awasi juga pengangkutan hingga pemusnahan di PT Desa Air Cargo nanti," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa BNN berkomitmen penuh terhadap transparansi dan integritas dalam proses pemusnahan narkotika.

"Jangan sampai ada yang lolos, karena itu komitmen kami," tegas Martinus.

Incenerator yang digunakan ini salah satunya merupakan milik BNNP Kepri dan satunya didatangkan dari Jambi.

Satu incenerator idealnya mampu membakar sekitar 15 kg sabu kristal.

Lalu pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam suhu maksimal hingga 1200 derajat celcius.

Waktu yang digunakan untuk pemusnahan, memakan sekitar satu jam pembakaran hingga menjadi abu. 

Pihak BNN juga memastikan bahwa asap yang keluar dari cerubung incenerator aman, dan tidak mengakibatkan seseorang menjadi positif narkotika. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.