Suami yang Bakar Rumah Istri di Jaksel Minta Maaf: Saya Khilaf, Gak Sengaja
kumparanNEWS June 13, 2025 04:40 AM
Suami berinisial H (44) yang membakar rumah istrinya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditangkap oleh polisi. Kepada wartawan, pelaku mengaku khilaf dan tak sengaja membakar rumah istrinya.
"Saya minta maaf. Saya juga khilaf, enggak sengaja," kata dia di Polsek Pesanggrahan pada Kamis (12/6).
"(Masih) sayang (sama istri)" lanjut dia.
Pelaku pun sudah mengakui kesalahannya dan siap untuk diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.
"Siap (menanggung risikonya)" ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, aksi pembakaran itu dipicu pelaku yang emosi usai cekcok dengan istrinya dan menduga istrinya selingkuh dengan sesama wanita.
Kasus bermula ketika pelaku datang ke rumah istrinya mengantarkan bubur untuk anaknya yang sedang sakit dan uang jajan. Ketika itu, pelaku dimarahi oleh istrinya.
Pelaku lalu sempat pergi dari rumah istrinya dan kembali lagi ke sana usai mendengar kabar istrinya dekat dengan seorang wanita. Benar saja, ketika kembali datang, pelaku mendapati istrinya sedang di kamar dengan seorang wanita. Cekcok tak terhindarkan.
Setelah cekcok dengan istrinya, pelaku pergi lagi dari kediaman istrinya untuk menenggak minuman keras. Pelaku lalu kembali lagi ke sana dan membakar rumah istrinya hingga api merembet ke dua rumah lainnya. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 187 ayat 1 KUHP dan diancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun.