TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Akidah Akhlak kelas 8 Halaman 209 dan 210 Kurikulum Merdeka.
Halaman tersebut terdapat pada Bab 10 yang berjudul Adab Bersosial Media dalam Pandangan Islam.
Kunci jawaban Akidah Akhlak kelas 8 Halaman 209 dan 210 terdapat pada buku Guru Akidah Akhlak untuk MTS Kelas 7 Kurikulum Merdeka karangan Yusyuf Hasyim dkk. yang diterbitkan Kementerian Agama tahun 2020.
Pada halaman 209 dan 210 siswa diminta untuk mengerjakan soal wawasan tambahan.
Amati cerita berikut ini, Buatlah analisis kritis dari peristiwa di bawah ini yang dihubungkan
dengan perilaku tercela kepada sesama manusia
Hoaks Berujung Tawuran
Suatu hari Adi membaca berita yang dibagikan di grup Whatsappnya bahwa telah terjadi pemerasan terhadap seorang pelajar bernama Fulan oleh pelajar lain yang berbeda sekolah dan ternyata korbannya, Fulan, adalah teman satu sekolahnya.
Dalam berita tersebut dikatakan bahwa Fulan melawan hingga dianiaya dan akhirnya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Karena pemberitaan yang begitu masif, Adi dan teman-temannya tidak terima Fulan diperlakukan seperti itu, lalu mereka meluapkan kemarahannya dengan cara melakukan tindakan anarkis berupa melempari gedung sekolah pelaku, hingga menimbulkan kerusakan yang parah dan berbuntut tawuran antar pelajar.
Berdasarkan hasil interogasi dan investigasi dari pihak kepolisian, terungkap bahwa berita pemerasan dan tindak kekerasan yang dialami Fulan, teman Adi, adalah berita bohong.
Pihak kepolisian telah memastikan bahwa Fulan dalam kondisi sehat wal afiat dan sedang berada di rumah neneknya, di luar kota.
Polisi pun segera melacak sumber pertama yang melakukan penyebaran berita bohong tersebut.
Kunci Jawaban
Analisis Kritis Peristiwa “Hoaks Berujung Tawuran” dan Kaitannya dengan Perilaku Tercela terhadap Sesama Manusia
Peristiwa yang dialami oleh Adi dan teman-temannya menggambarkan bagaimana perilaku tercela seperti mudah percaya, menyebarkan informasi tanpa tabayun (klarifikasi), dan melakukan kekerasan dapat berdampak buruk terhadap individu maupun kelompok masyarakat.
1. Mudah Percaya Tanpa Verifikasi (Tidak Tabayun)
Adi dan kawan-kawannya langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa memverifikasi kebenarannya. Ini adalah contoh perilaku tercela dalam bentuk ghibah (mengumbar informasi yang belum tentu benar) dan fitnah (menyebarkan kebohongan). Dalam Islam dan nilai-nilai moral umum, menyebarkan berita tanpa fakta yang jelas sangat dilarang karena bisa menimbulkan kerusakan (mudharat).
2. Penyebaran Hoaks (Kebohongan yang Disengaja atau Tidak)
Pelaku awal yang menyebarkan berita palsu tentang Fulan telah menyebabkan kekacauan sosial. Menyebarkan berita bohong atau hoaks merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah informasi, dan tergolong dusta, yang merupakan akhlak tercela. Dampaknya tidak hanya pada individu yang difitnah, tetapi juga pada komunitas yang terprovokasi.
3. Tindakan Anarkis dan Kekerasan
Reaksi Adi dan teman-temannya yang menyerang sekolah lain menunjukkan perilaku anarkis, tidak rasional, dan membahayakan orang lain. Tindakan kekerasan terhadap sesama manusia, apalagi berdasarkan informasi tidak benar, adalah bentuk pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan dan hukum. Dalam ajaran agama dan norma sosial, kekerasan bukanlah solusi, melainkan masalah baru yang merugikan semua pihak.
4. Dampak Sosial dan Hukum
Tawuran yang terjadi menimbulkan kerusakan fasilitas umum, konflik antarsekolah, trauma psikologis, dan berujung pada intervensi aparat kepolisian. Ini menunjukkan bahwa perilaku tercela tidak hanya melukai hubungan antarpersonal, tetapi juga mengganggu tatanan sosial dan hukum.
5. Pentingnya Etika Digital dan Literasi Media
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya literasi digital, yaitu kemampuan untuk menilai, mengevaluasi, dan menyaring informasi di era media sosial. Tanpa etika digital, media sosial bisa berubah menjadi senjata yang memecah-belah, bukan alat komunikasi yang mencerdaskan.
Kesimpulan:
Perilaku mudah percaya hoaks, menyebarkan informasi palsu, dan melakukan kekerasan adalah bentuk perilaku tercela terhadap sesama manusia. Hal ini melanggar prinsip kejujuran, empati, tanggung jawab sosial, dan hukum. Masyarakat, khususnya generasi muda, harus dibekali dengan nilai-nilai kritis, empatik, dan literasi digital agar dapat menyikapi informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
Disclaimer:
(Rinanda)