Grid.ID - Razman Arif Nasution mengungkapkan rencananya untuk hadir di sidang kasus tindak asusila yang menyeret mantan kliennya, Vadel Badjideh, terhadap anak Nikita Mirzani, LM.
Diketahui, sidang lanjutan kasus tindak asusila Vadel Badjideh akan digelar besok, Rabu (2/7/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebagai mantan kuasa hukum Vadel, Razman berencana untuk hadir dalam sidang tersebut. Ia mengaku ingin melihat langsung Vadel setelah lama tak berjumpa.
"Ya insya Allah besok saya akan meluncur ke PN Jakarta Selatan untuk lihat Vadel," kata Razman ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utata, Selasa (1/7/2025).
Mengomentari kasus Vadel, Razman mendorong agar mantan kliennya itu bertindak apa adanya. Dalam artian, Vadel harus jujur dan mengungkapkan fakta sesungguhnya di pengadilan.
"Untuk Vadel, saya udah bilang kamu harus berani bersuara. Supaya terang peristiwa yang kamu alami ini peristiwa apa sesungguhnya," tandas Razman.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah 7 bulan kasus berjalan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Vadel ditahan setelah LM memberikan kesaksian baru dan mengakui bahwa dirinya hamil dan melakukan aborsi.
Adapun kasus tindak asusila ini digelar perdana pada Rabu, 25 Juni lalu, dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang tersebut digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.