Titiek Soeharto Dukung Pemerintah Terbitkan Coral Bond
kumparanBISNIS June 16, 2025 02:00 PM
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, mengatakan mendukung pemerintah untuk menerbitkan obligasi terumbu karang atau Coral Bond. Menurutnya, Komisi IV siap mengintegrasikan Coral Bond dalam strategi pembangunan nasional melalui kaukus konservasi yang baru diluncurkan.
Titiek juga menyatakan komitmennya meratifikasi biodiversity beyond national jurisdiction atau BBNJ (keanekaragaman hayati di luar yurisdiksi nasional), dengan memperkuat koordinasi antar-kementerian, dan memperluas kawasan konservasi dekat laut lepas.
"Kami ingin belajar dari negara lain mengenai partisipasi pemangku kepentingan dan blue finance. Indonesia berkomitmen melindungi 30 persen wilayah lautnya pada 2045, didukung oleh lembaga kuat, pembiayaan jangka panjang, dan partisipasi masyarakat," ujar Titiek dalam keterangan tertulisnya usai acara International Coalition for Ocean Protection (ICOP) di Centre Univesitaire Mediterraneen (CUM) de Niza, Green Zone, Prancis, Rabu (11/6).
Melansir laman Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Obligasi Terumbu Karang Indonesia atau Coral Reef Bond merupakan obligasi hasil pertama di dunia untuk kawasan lindung laut (MPA). Proyek yang diusulkan ini dibangun atas upaya pemerintah Indonesia yang lebih luas untuk meningkatkan efektivitas kawasan lindung laut dan memanfaatkan proyek Oceans for Prosperity (LAUTRA) yang didanai Bank Dunia senilai USD 210 juta.
Obligasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan terumbu karang di tiga kawasan lindung laut target di Indonesia, yang memberikan manfaat lingkungan global yang diverifikasi secara independen di 1,9 juta hektar di beberapa ekosistem terumbu karang dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia.
Dia melanjutkan, salah satu pencapaian dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut adalah dukungan legislatif terhadap Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA), yang memungkinkan pertukaran utang sebesar USD 35 juta atau sekitar Rp 569 miliar (kurs Rp 16.260 per dolar AS) taruntuk perlindungan terumbu karang.
“Ini bukan sekadar pencapaian diplomatik, tapi juga hasil dukungan kebijakan dan anggaran legislatif. Ini bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga mendukung perikanan dan mata pencaharian," jelasnya.
Titik menegaskan bahwa laut Indonesia bukan sekadar kedaulatan negara, namun juga ketahanan pangan dan kelangsungan hidup nasional.
“Kesehatan laut adalah isu kelangsungan hidup nasional, ketahanan pangan, dan kedaulatan kami. Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau dan berada di jantung segitiga terumbu karang-pusat keanekaragaman hayati laut dunia,” kata Titiek.
Komisi IV DPR RI membentuk Kaukus Laut lintas partai, yang kini berkembang menjadi Kaukus Konservasi untuk mengintegrasikan isu darat dan laut.
“DPR RI berkomitmen menjadi anggota aktif dan konstruktif dalam koalisi ini. Kita tidak hanya bertugas sebagai pembuat undang-undang, tetapi juga sebagai penjaga laut bagi generasi kini dan mendatang,” tegas Titiek dalam Forum yang dihadiri oleh 80 orang anggota parlemen dari 20 negara ini.