Lesti Kejora Akan Kooperatif Jika Dipanggil Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta
kumparanHITS June 17, 2025 08:20 PM
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menyatakan kliennya siap menghadapi laporan yang dilayangkan pencipta lagu Yoni Dores. Yoni sebelumnya melaporkan Lesti atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait lagu ciptaannya.
Lesti juga dipastikan akan hadir bila dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut.
"Sampai saat ini kami masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, nanti akan mengagendakan Lesti pemanggilan. Di mana kami sampai hari ini belum mengetahui kapan akan dilaksanakannya pemanggilan tersebut," ujar Sadrakh Seskoadi kepada wartawan di kantornya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/6).
Lesty Kejora bersama ayahnya Endang Mulyana dan kuasa hukum Sandy Arifin, saat memberi keterangan pers terkait perdamaian kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (14/10/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Lesty Kejora bersama ayahnya Endang Mulyana dan kuasa hukum Sandy Arifin, saat memberi keterangan pers terkait perdamaian kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (14/10/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Sadrakh memastikan bahwa hingga saat ini belum ada panggilan yang diterima kliennya terkait perkara. Namun jika dipanggil, Lesti akan kooperatif.
"Apa yang ingin saya sampaikan ketika ada pemanggilan tersebut, kami akan kooperatif untuk mengikuti setiap proses yang berjalan," lanjut dia.
Disinggung soal ada atau tidaknya rencana lapor balik dari pihak Lesti, Sadrakh belum dapat memastikannya. Pihaknya masih akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak polisi selesai.
"Dalam hal ini juga kami masih menunggu hasil perkembangan dari proses penyelidikan seperti apa," tandasnya.
Konferensi pers Yoni Dores soal laporannya terhadap Lesti Kejora, Polda Metro Jaya, Selasa (3/6). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Yoni Dores soal laporannya terhadap Lesti Kejora, Polda Metro Jaya, Selasa (3/6). Foto: Giovanni/kumparan
Sebelumnya, Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.
Dugaan pelanggaran itu bermula dari Lesti melakukan cover beberapa lagu milik Yoni pada 2018. Lesti mengunggah hasil cover itu ke YouTube tanpa sepengetahuan Yoni Dores selaku pemilik lagu.
Yoni merupakan pemilik hak cipta atas beberapa lagu yang di-cover oleh Lesti. Hal ini berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.