Kunci Jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pintar Kemenag
Wahyu Gilang Putranto June 18, 2025 12:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kumpulan soal dan kunci jawaban Modul Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2025. 

Tepatnya pada modul 3.5 yang berjudul Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.

Kunci Jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

1. Setiap unit pelayanan yang secara khusus menangani pengaduan masyarakat bertujuan, kecuali:

Jawaban: Terwujudnya audit secara cepat dan tepat

2. Efektivitas pembentukan unit pengaduan pelayanan publik, kecuali

Jawaban: Keberhasilan program dan Keberhasilan sasaran

3. Maksud dibentuknya unit kepatuhan internal atau unit pengaduan masyarakat lingkungan Kementerian Agama, kecuali...

Jawaban: Semua benar

4. Klasifikasi pengaduan terdiri dari

Jawaban: Pengaduan informatif dan penyimpangan

5. Unit pengelola pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama:

Jawaban: Semua benar

6. Pengaduan yang menyangkut kinerja dan kedinasan termasuk dalam motif.

Jawaban: pengaduan masyarakat yang tidak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang/pelanggaran disiplin pegawa

7. Secara teknis merupakan pengaduan yang berisi tentang dugaan terjadinya pelanggaran disiplin pegawai dan/atau kode etik

Jawaban: Pengaduan penyimpangan

8. Di bawah ini adalah salah unsur dalam pengertian aduan masyarakat, kecuali:

Jawaban: Kemudahan bagi organisasi dalam menindaklanjuti aduan masyarakat

9. Di bawah ini adalah contoh pelanggaran disiplin pegawai terkait dengan penyalahgunaan wewenang, kecuali:

Jawaban: Suap

10. Salah satu tujuan dibentuknya Unit Kepatuhan Internal atau Pengelola Pengaduan Masyarakat adalah:

Jawaban: Mengeliminasi penyimpangan yang timbul

(Widya)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.