Wali Nanggore Temui JK Usai Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa jadi Milik Aceh
kumparanNEWS June 17, 2025 10:41 PM
Wali Nanggroe ke IX Teungku Malik Mahmud Al Haythar mengunjungi rumah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla di Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6).
Mereka menyambangi JK usai pemerintah menetapkan 4 pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatra Utara menjadi milik Aceh.
JK sempat mengenalkan Mahmud kepada awak media.
“Ini Wali Nanggroe, ini silaturahmi aja,” kata JK singkat.
Wali Nanggroe ke IX Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar bertemu dengan Wapres ke 10 dan 12 Jusuf Kalla. Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Nanggroe ke IX Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar bertemu dengan Wapres ke 10 dan 12 Jusuf Kalla. Foto: Haya Syahira/kumparan
Wali Nanggroe adalah lembaga adat tertinggi di Aceh yang menjadi simbol pemersatu masyarakat Aceh serta penjaga adat, budaya, dan marwah keacehan.
Lembaga ini diatur dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Wali Nanggroe, dan merupakan amanat dari Perjanjian Helsinki 2005 antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memutuskan status empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, masuk wilayah administrasi Aceh.
Keempat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek dan Mangkir Panjang.
Sementara JK mengatakan, status empat pulau ini memang masuk wilayah administrasi Aceh. Ia menyinggung poin 1.1.4 dalam perjanjian Helsinki yang disepakati antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Indonesia yang diambil 15 Agustus 2005.
JK menjelaskan aturan perbatasan itu merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 mengenai pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara yang diteken oleh Presiden RI saat itu, Sukarno.
“Dalam sejarahnya, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil. Itu secara historis, sudah dibahas bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil,” kata JK.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.