Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang mencabut 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Nurdin mendorong agar aturan IUP dapat diperketat lagi.
"Kami di DPR menyambut baik keputusan ini. Raja Ampat adalah kekayaan hayati dunia yang tidak tergantikan. Tidak boleh lagi ada aktivitas tambang yang merusak kawasan tersebut," kata Nurdin Halid kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Nurdin menilai putusan Prabowo itu tak hanya sekedar tindakan lingkungan. Namun, juga bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.
"Alih-alih menambang, kita harus mendorong ekonomi biru, pelestarian laut, dan pengembangan wisata berbasis komunitas. Itulah arah kebijakan yang seharusnya diutamakan di Raja Ampat," ujarnya.
Lebih lanjut, Nurdin mengatakan DPR akan mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap izin tambang. Khususnya, kata dia, di kawasan konservasi. Bahkan, menurutnya penting untuk dilakukan revisi UU terkait IUP.
"Kami akan kawal kebijakan ini lewat fungsi legislasi dan pengawasan. Jangan sampai ada kompromi terhadap kerusakan lingkungan dengan alasan investasi," ujarnya.
Selain itu, dia juga menanggapi tak dicabutnya izin tambang PT Gag Nikel di wilayah yang sama. Nurdin mengatakan keputusan pemerintah dilakukan berdasarkan pertimbangan menyeluruh.
"Yang paling penting ke depan adalah pengawasan ketat. Evaluasi terhadap operasional PT Gag Nikel harus dilakukan berkala agar tidak terjadi kerusakan lingkungan, apalagi mendekati kawasan geopark global," kata Nurdin.
Dia menekankan jika pengawasan tak hanya menyasar aspek lingkungan, tetapi juga sosial dan budaya. Dia menegaskan pemerintah dan perusahaan harus memastikan jika masyarakat lokal tetap mendapatkan manfaat langsung.
"Langkah Presiden ini harus menjadi preseden. Kita ingin pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masa depan anak cucu kita," tuturnya.