Layanan Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek
GH News June 18, 2025 11:04 AM
Pastikan membawa dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Mall Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarina Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB;
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB;
- Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;
- Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 – 19.00 WIB;
- Ciledug di Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri pukul 09.00-14.00 WIB;
- Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
- Kelapa Dua di Hall Gtown House Gading Serpong dan Halaman Gtown House pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kota Bekasi di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kabupaten Bekasi di halaman Parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB;
- Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;
- Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.