Tumpukan Sampah di Kali Bokor Surabaya Kembali Muncul
kumparanNEWS June 18, 2025 10:20 PM
Tumpukan sampah di Jalan Kali Bokor 1, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, kembali muncul, Rabu (18/6). Padahal, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya telah membersihkan tumpukan sampah itu pada Jumat (28/2).
kumparan menyambangi lokasi tumpukan sampah itu pada Rabu sore (18/6). Bau busuk tercium begitu melintas di jalan tersebut.
Sampah-sampah yang terdiri dari kotak makan, kulit buah, sayur busuk, guling, hingga limbah rumah tangga itu menutup selokan hingga meluber ke tepi jalan.
Kendaraan yang melintas terutama roda empat harus bermanuver menghindari tumpukan sampah tersebut.
Padahal, plakat peringatan larangan buang sampah telah terpasang di area tersebut.
Plakat peringatan larangan buang sampah di Jalan Kali Bokor 1, Kota Surabaya. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plakat peringatan larangan buang sampah di Jalan Kali Bokor 1, Kota Surabaya. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Eko, salah satu warga sekitar, menyebut bahwa setiap hari ada orang yang membuang sampah di lokasi tersebut. Kata dia, mereka bukan warga sekitar melainkan orang dari luar yang berniat membuang sampah di situ.
"Setiap hari (ada orang buang sampah di situ). Kalau pedagang gak mungkin, memang orang luar bukan warga sini," kata Eko saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (18/6).
Eko menyampaikan, beberapa kali ia melihat membuang sampah di area itu pada malam hari.

Tepergok, Pelaku Disuruh Push Up

Tumpukan sampah di Jalan Kali Bokor 1, Kota Surabaya, Rabu (18/6/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan sampah di Jalan Kali Bokor 1, Kota Surabaya, Rabu (18/6/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Suatu hari, kata Eko, ia pernah menegur oknum pembuang sampah. Ia langsung menyuruh oknum tersebut untuk memungut sampahnya kembali dan menyuruhnya push up di tempat.
"Kalau ada yang kelihatan buang langsung marahi. Awalnya saya biarkan, orangnya mau pergi saya samperi bilang 'Ambil lagi. Kamu mau masuk penjara atau kena denda?' saya gitukan orangnya. Saya bilangi, 'Di Pasar Pucang sana ada tempat sampah, kenapa kok buang sampah di sini?'," ujarnya.
Eko berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempekerjakan satu petugas khusus untuk berjaga di area tumpukan sampah tersebut.

DLH Akui Pelaku Kucing-kucingan

Tumpukan sampah di Jalan Kali Bokor 1, Kota Surabaya, Kamis (27/2/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan sampah di Jalan Kali Bokor 1, Kota Surabaya, Kamis (27/2/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Kabid Kebersihan dan Pemberdayaan Masyarakat DLH Surabaya, M. Rokhim, mengatakan pihaknya telah mengerahkan petugas untuk membersihkan tumpukan sampah di Jalan Kali Bokor 1.
"Iya, kami ambil sore ini," kata Rokhim.
Rokhim menyampaikan, alasan muncul kembali tumpukan sampah di Kali Bokor karena oknum pembuang sampah mencari waktu lengah petugas.
Terkait dengan harapan warga memerintahkan satu petugas untuk berjaga, Ia akan menindak lanjuti kembali. "Kami koordinasikan," katanya.
Sementara, bagi oknum pembuang sampah yang tertangkap basah akan dikenakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring). "Iya ada sanksi kalau ketangkap tim yustisi," ujarnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.