COO Danantara: BUMN Tak Lagi Dapat Suntikan Penyertaan Modal Negara
kumparanBISNIS June 19, 2025 12:00 PM
Chief Operation Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan BUMN tidak akan lagi mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) karena seluruh aset dan dividen BUMN akan dikelola oleh Danantara.
Dony menyebutkan, sebelum ada Danantara, BUMN adalah milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sementara Kementerian BUMN hanya sebagai pengelola, sehingga seluruh dividen disetor ke kas negara dan jika membutuhkan modal tambahan, perlu mengajukan PMN.
"Karena dia milik Kementerian Keuangan, seluruh dividen daripada BUMN ini lari kepada Kementerian Keuangan dan masuk sebagai penopang fiskal kita di APBN kita," jelasnya dalam diskusi bersama Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi (IKA Fikom) Universitas Padjadjaran (Unpad), dikutip Kamis (19/6).
Pengajuan PMN tersebut, kata dia, tidak bisa dilakukan instan sebab harus melalui persetujuan Komisi VI dan Komisi XI DPR, baru kemudian bisa dicairkan. Selain itu, pencairan PMN juga biasanya tidak sesuai dengan kebutuhan BUMN yang bersangkutan.
"Sehingga tidak terjadi pertumbuhan yang signifikan di dalam pengelolaan BUMN, dan bukan karena pengelolanya, tapi karena memang mekanisme dan sistemnya tidak dibentuk sebagai sesuatu yang terkonsolidasi. Ini yang zaman sebelum adanya Danantara," kata Dony.
Melalui superholding Danantara Asset Management yang dipimpinnya, Dony menilai akan lebih mudah menetapkan peta jalan (roadmap) pengembangan BUMN sekaligus bisa langsung melakukan injeksi modal untuk BUMN tanpa melalui PMN.
"Tidak ada lagi PMN. Ya enggak perlu lagi PMN. Kenapa? Dividennya kan enggak ditarik ke atas, dividennya dikonsolidasikan dan sebagian diinvestasikan, sebagian lagi dipergunakan untuk perkuatan daripada BUMN kita," ungkap Dony.
Ditemui usai acara, Dony menegaskan Danantara akan melakukan injeksi modal kepada BUMN dengan model dan rencana bisnis yang baik, serta kemampuan organisasi yang baik.
"Kita menilai kembali bisnis plan daripada perusahaannya dengan forecasting-nya, industri-nya. Dalam pemberian equity injection kepada perusahaan-perusahaan itu tentu kita memiliki parameternya yang cukup ketat," tegasnya.
Penentuan sektor maupun jumlah nominal injeksi modal tersebut, lanjut dia, juga akan disesuaikan dengan peta jalan pengembangan Danantara ke depannya melalui proses yang berlapis.
Dengan demikian, Dony menegaskan tidak ada kongkalikong dalam penentuan suntikan modal dari Danantara ke BUMN, alih-alih dari APBN, karena akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Saya rasa enggak ya (ada kongkalikong), karena kan kita lihat semuanya kan profesional, prosesnya juga sangat jelas. Tahapan-tahapannya sampai dengan penambahan equity. Jadi saya rasa sangat clear dan bisa Anda tahu sangat transparan," tandasnya.