KPK Klarifikasi Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
kumparanNEWS June 20, 2025 11:00 PM
KPK kini tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota haji. Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasinya terkait kasus ini.
"Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (20/6).
Namun demikian, Budi masih enggan membeberkan siapa saja yang sudah dimintai klarifikasinya terkait penyelidikan ini.
Di sisi lain, Budi memaparkan, pihaknya terkait masalah haji ini tak hanya melakukan upaya penindakan. KPK rupanya juga telah melakukan kajian terkait potensi korupsi yang ada dalam proses penyelenggaraan haji.
"Di mana dalam kajian tersebut KPK memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi dan KPK dalam kajian tersebut juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan haji ini," tutur Budi.
Juru Bicara KPK, Budi Peasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (16/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Budi Peasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (16/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
KPK kini menyelidiki dugaan korupsi kuota haji. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut penyelidikan yang dilakukan ini terkait pelaksanaan haji pada era sebelum Menag Nasaruddin Umar.
kumparan telah berupaya menghubungi mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus ini. Namun hingga kini ia belum memberikan tanggapan.
Berdasarkan catatan kumparan, persoalan kuota haji ini pernah dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada (1/8/2024) lalu. Pihak yang dilaporkan adalah Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.
Menurut Ketua GAMBU Arya, Menag dan Wamenag ini telah mengurangi 8.400 kuota haji reguler dengan mengalihkannya ke kuota haji khusus.
Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
Menurutnya, kuota haji yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus hanya memakan delapan persen kuota keseluruhan.
Ketika ditanya soal laporan itu, Yaqut hanya melempar senyum. Ia berkata tak elok berbicara mengenai hal itu di acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), yang merupakan organisasi sayap dari Gerindra.
"Ini kita hormati acara partai, dong. Kita hormati acara Gekira," kata dia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).
Yaqut mengatakan, lebih baik masalah itu ditanyakan di lain kesempatan. Ia kemudian melanjutkan berjalan meninggalkan awak media.
Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf saat menjadi pembicara dalam Forum Haji dan Umrah di Arab Saudi. Foto: ANTARA/HO-BP Haji
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf saat menjadi pembicara dalam Forum Haji dan Umrah di Arab Saudi. Foto: ANTARA/HO-BP Haji

Respons BP Haji

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan Yusuf Hasyim alias Gus Irfan merespons soal KPK yang mulai mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kuota ibadah haji di Indonesia.
Gus Irfan menegaskan, amanat dari Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan proses pelaksanaan ibadah haji akuntabel dan transparan.
"Dan kita harus menerjemahkan dua kata itu ke dalam bentuk berbagai kebijakan kami," kata Gus Irfan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).
Gus Irfan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengajak dari eks penyidik KPK ke dalam BP Haji untuk melaksanakan amanah Prabowo.
"Di BPH sekarang kami juga ada beberapa teman alumni KPK yang kita masukkan, ada teman dari Kejaksaan juga ada di BPH, ada teman dari Kepolisian juga masuk di BPH. Itu semua dalam rangka transparansi dan akuntabilitas," ucap dia.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.