TIMESINDONESIA, MALANG – Suasana haru dan khidmat mewarnai prosesi akad nikah pasangan Tiara Astika Santoso, S.Ds dan Firman Syarif Tuhepaly, S.T., M.T yang berlangsung pada Jumat (20/6/2025) di KDS Ballroom Araya, Kota Malang. Momen sakral ini menjadi semakin istimewa dengan kehadiran dua tokoh nasional dan daerah sebagai saksi nikah, yakni Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto dan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Sekitar pukul 15.00, para tamu undangan mulai berdatangan mengenakan busana terbaik mereka. Dekorasi ballroom yang elegan dan mewah memberikan kesan megah. Alunan musik islami yang lembut mengiringi prosesi, menambah nuansa sakral yang begitu terasa di hati para hadirin.
Tiara Astika Santoso, putri dari pasangan Rachmad Santoso dan Setyaningrum, tampil anggun dalam balutan busana pengantin adat tradisional jawa. Sementara itu, Firman Syarif Tuhepaly, putra dari (alm) Taufiq Basyri Tuhepaly dan Nunik Yana, tampil gagah dengan konsep yang sama. Ekspresi bahagia dan penuh haru terlihat jelas di wajah keduanya, serta para keluarga besar yang hadir memberikan restu.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan khutbah nikah dan prosesi ijab kabul yang berjalan lancar dan penuh kekhusyukan. Suasana hening menyelimuti ruangan saat sang penghulu melafalkan akad.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Abuya KH Nur Hasanuddin, Pengasuh Pondok Pesantren Darussa’adah Al Islami Gubuk Klakah, Kabupaten Malang, memberikan tausiyah pernikahan yang penuh makna. Dalam ceramahnya, beliau mengutip hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa wanita dinikahi karena empat perkara: hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya.
“Alhamdulillah, keempatnya ada pada diri Tiara. Maka beruntunglah Firman yang telah mendapat pasangan sebaik ini. Semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar Abuya Hasanuddin.
Tak hanya berlangsung khidmat, suasana pernikahan juga terasa hangat dan penuh keakraban. Kehadiran Letjen TNI (Purn) AM Putranto dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sebagai saksi nikah bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi simbol dukungan dan doa restu dari para pemimpin kepada generasi muda yang membangun rumah tangga dengan niat ibadah. (*)