Kapan BSU Cair Setelah Lolos Verifikasi? Ini Estimasi Waktu dan Cara ceknya
Berita Hari Ini June 21, 2025 10:40 PM
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan rendah untuk periode Juni-Juli 2025. Bantuan ini ditujukan kepada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai batas UMK/UMP.
Melalui program ini, pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima bantuan langsung tunai sebagai bentuk dukungan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Proses pencairannya sendiri dilakukan secara bertahap setelah verifikasi selesai dilakukan.
Meski begitu, banyak penerima yang sudah dinyatakan lolos verifikasi namun belum juga menerima bantuan yang dijanjikan. Lantas, kapan BSU cair setelah lolos verifikasi? Untuk mengetahui estimasi waktunya, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Kapan BSU Cair Setelah Lolos Verifikasi?

Ilustrasi kapan BSU cair setlah lolos verifikasi? estimasi waktunya 14 hari. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapan BSU cair setlah lolos verifikasi? estimasi waktunya 14 hari. Foto: Getty Images
Berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, pencairan BSU dilakukan secara bertahap setelah proses verifikasi dinyatakan tuntas. Mengacu pada pola penyaluran di tahun-tahun sebelumnya, BSU umumnya diberikan paling lambat 14 hari kerja setelah dinyatakan lolos verifikasi.
Dengan kata lain, jika lolos verifikasi sejak awal Juni, pencairan kemungkinan berlangsung hingga akhir pekan ketiga bulan Juni 2025. Namun, perlu dipahami bahwa tidak ada jadwal pasti mengenai kapan bansos BSU akan diterima oleh masing-masing pekerja.
Sebab dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah hanya menetapkan bahwa penyaluran BSU dilakukan sepanjang bulan Juni tanpa menyebutkan tanggal pastinya. Karena itu, penting untuk melakukan pengecekan secara bertahap agar tidak ketinggalan informasi.
Adapun proses verifikasi dan validasi data calon penerima mengikuti kriteria berikut:
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
  • Menerima gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000 atau maksimal UMK/UMP di daerah masing-masing.
  • Bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
  • Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN).
Baca juga: Cara Lapor BSU 2025 Belum Cair ke Rekening, Hubungi Nomor Telepon Ini

Cara Cek Penerima BSU 2025

Ilustrasi cara cek penerima BSU 2025. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek penerima BSU 2025. Foto: Pexels
Penerima BSU 2025 dapat memeriksa status bantuan mereka lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut ini panduan cara cek status penerima BSU 2025 yang penting untuk diketahui.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses laman resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” pada halaman utama.
  • Gulir ke bagian bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
  • Lengkapi formulir dengan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan alamat email.
  • Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan”.
  • Sistem akan menampilkan informasi mengenai status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Melalui Aplikasi JMO

  • Unduh dan instal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) melalui Google Play Store atau App Store.
  • Lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone.
  • Setelah berhasil masuk, cari dan pilih menu atau banner bertuliskan “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau “Cek Eligibilitas BSU”.
  • Masukkan data tambahan sesuai petunjuk dalam aplikasi, seperti NIK, nama ibu kandung, nomor HP, email, dan informasi lain yang diperlukan untuk verifikasi.
  • Tekan tombol “Lanjutkan” setelah semua data terisi. Sistem akan memproses informasi dan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU.
(RK)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.