TRIBUNJATIM.COM - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menjadi korban sekolah bodong yang terletak di Kelurahan Marga Mulya.
Ashraf dan Riyanti mengaku telah ditipu oleh pengelola sekolah Al Kareem Islamic School Bekasi.
Akibatnya, ketiga anak yang ia sekolahkan kini jadi susah membaca dan mengaji.
Adapun mereka ditipu terkait penerapan sistem pembelajaran yang ditawarkan sekolah dengan konsep Cambridge Curriculum and Islamic International School.
Keduanya tidak pernah menyangka jika sekolah tersebut bodong.
Lantaran mereka sudah mengeluarkan biaya yang nilainya fantastis, hingga ratusan juta rupiah.
Tercatat, ada tiga anak pasutri ini yang bersekolah di Al Kareem Islamic School.
Satu anak duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD), sementara dua lainnya adalah jenjang PAUD.
"Total uang yang sudah kami bayarkan lebih dari Rp150 juta," kata mereka saat ditemui di kawasan Bekasi Utara, Kamis (19/6/2025).
"Itu biaya karena anak saya tiga sekolah di tempat itu, biaya SD jauh lebih mahal dibanding PAUD," imbuh keduanya.
Mereka mengaku, mulanya sekilas tidak ada kecurigaan terhadap sekolah tersebut.
Segalanya tampak profesional mulai dari gedung sekolah, media sosial yang aktif, hingga janji kurikulum internasional.
Namun di balik itu semua, kenyataanya tersimpan fakta pahit, sebab sekolah tersebut tidak memiliki izin operasional untuk jenjang tertentu.
"Anak saya udah satu tahun sekolah, tapi enggak dapat nomor induk siswa," jelas mereka, melansir Tribun Bekasi.
Riyanti menjelaskan, kecurigaan dirinya kemudian muncul ketika suaminya menyadari anak-anaknya tidak pernah menerima buku pelajaran.
Ditambah, ia dan seluruh wali murid menemukan fakta kalau sekolah tersebut tidak memiliki legalitas untuk menyelenggarakan pendidikan dasar.
Apalagi para murid rupanya tidak didaftarkan pihak sekolah untuk mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
"Anak saya jadi susah baca. Ngaji juga salah-salah. Harusnya kalau bayar mahal, ada pelatihan guru dong. Tapi gurunya malah sering gonta-ganti," jelas Riyanti dengan nada kecewa.
Riyanti menuturkan, hal terberat yang dialaminya adalah ketika putrinya harus mengulang pembelajaran kelas 1.
"Saya bilang ke dia (anak) 'Kamu harus belajar dari awal lagi'. Dia nangis dan nanya, 'Kenapa, Bu?'. Saya tidak bisa jawab," tuturnya.
Kini sekolah bertarif mahal tersebut telah disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Selasa (17/6/2025).
Hanya saja Riyanti menegaskan, tindakan tersebut belum cukup.
"Kalau sekolahnya aja yang ditutup, berarti baru produknya, tapi pelakunya harus ikut ditindak juga."
"Kalau dibiarkan, bisa muncul lagi dengan nama lain," tegasnya.
Sementara Ashraf yang merupakan laki-laki berasal dari Timur Tengah meluapkan kekesalannya.
"Kami daftarkan anak kami ke kelas 1 SD, dan baru tahu di akhir tahun bahwa sekolah ini tak punya izin."
"Bagaimana bisa Kementerian Pendidikan sempat membiarkan ini terjadi?," ucap Ashraf.
Ashraf berharap pemerintah dapat lebih tegas dalam menertibkan sekolah-sekolah ilegal.
"Saya ingin Kementerian Pendidikan mengambil tindakan yang lebih tegas, pastikan semua sekolah punya izin. Ini soal masa depan anak-anak," harapnya.
Kini Ashraf menyatakan tidak akan menuntut ganti rugi.
Hanya saja mereka juga meminta jaminan masa depan bagi anak mereka agar bisa kembali bersekolah dengan layak.
"Kalau memang NISN sudah tidak bisa diproses, paling tidak ada tanggung jawab dari Disdik untuk bantu transisi ke kelas 2," tutup Ashraf.
Sementara itu, Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04/RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, telah mengakui kesalahannya.
Pengacara Al Kareem Islamic School, Mario Wilson Alexander mengatakan, pihak sekolah berjanji akan bertanggung jawab mengganti kerugian yang dialami sejumlah pihak.
"Tempat ini (sekolah) disegel karena ada kesalahan dari yayasan, dan yayasan akan tetap bertanggung jawab setiap masalah yang ada," ucap Mario saat dikonfirmasi pada Rabu (18/6/2025).
Mario menjelaskan, kesalahan yang dilakukan pihak yayasan adalah mengenai keuangan.
Namun, ia tidak berkenan merincikan permasalahan keuangan tersebut seperti apa.
"Dalam hal ini kesalahan yayasan adalah keuangan, tapi memang ada sesuatu hal yang bisa diekspos dan ada yang tidak bisa diekspos," jelas dia.
Mario menuturkan, upaya tanggung jawab yang akan dilakukan pihak Al Kareem antara lain dengan mengikuti prosedur bantuan masuk sekolah yang difasilitasi Pemkot Bekasi, dalam hal ini yakni Dinas Pendidikan (Disdik).
"Saya sudah meeting dengan pihak Disdik ranah PAUD, anak-anak yang masa sekarang ini sudah mau ke SD akan dibantu, karena sudah habis PK pendaftarannya dan akan dibantu untuk masuk ke sekolah," tuturnya.
"Yayasan akan mengikuti arahan selanjutnya dari Disdik," imbuh Mario.
Mario menyampaikan, untuk membayar semua tanggung jawab dari aspek materi, pihak yayasan akan menjual aset sekolah Al Kareem Islamic School.
Pengembalian uang kepada orang tua akan dilakukan jika aset sekolah sudah terjual.
"Untuk kerugian yang dirasakan dan dialami oleh orang tua murid itu yayasan akan menjual aset semuanya dan akan menggantikan uang orang tua murid," ucap dia.
Selain itu, Mario menegaskan, pihak sekolah juga akan bertanggung jawab melunasi tunggakan gaji para guru.
"Semuanya akan dibayarkan (gaji) karena ijazahnya yang kemarin ditahan pun sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan sudah tidak ada," tegasnya.