TRIBUN-VIDEO.COM - Tindakan hukum dari Iran untuk menyelesaikan masalah melalui mekanisme internasional telah dimulai.
Mengutip Tasnim pada (22/6), hal itu diutarakan oleh Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) dalam pernyataannya pada (22/6/2025).
Awalnya, AEOI mengutuk keras serangan militer gabungan AS-Israel terhadap situs nuklirnya.
Mengecamnya sebagai pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan provokasi "sembrono" yang tidak akan dibiarkan begitu saja.
"Musuh Amerika, melalui pernyataan presidennya di media sosial, telah secara resmi mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap situs-situs tersebut, yang terus dipantau oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) berdasarkan perjanjian pengamanan dan NPT," bunyi pernyataan tersebut.
Lantas, juga menyerukan kepada masyarakat global untuk mengecam aksi AS, sekaligus mendukung Iran dalam membela hak-hak yang sah.
Bahkan, menekankan bahwa tindakan hukum untuk menyelesaikan masalah ini melalui mekanisme internasional telah dimulai.
Sementara itu, Manan Raeisi, seorang anggota parlemen yang mewakili kota Qom di Parlemen Iran bersuara.
Mengatakan bahwa serangan AS tidak menghancurkan, namun hanya menyebabkan kerusakan ringan di Fordow.
Menekankan bahwa infrastruktur penting tetap utuh, dan yang terdampak di darat dapat dipulihkan sepenuhnya.
"Terlepas dari kebohongan presiden Amerika yang suka menipu, infrastruktur penting tetap utuh. Apa yang terkena dampak sebagian besar berada di darat dan dapat dipulihkan sepenuhnya," ungkapnya.
Raeisi menambahkan bahwa pihaknya memandang serangan itu sebagai langkah langsung Amerika untuk ikut berperang.
Sehingga, ditekankan olehnya bahwa Iran akan memutuskan bagaimana dan kapan akan membalas.
“Kami memandang serangan ini sebagai langkah langsung Amerika untuk ikut berperang. Iran kini memutuskan bagaimana dan kapan akan membalas.”
(Tribun-Video.com)