TRIBUNNEWS.COM - Dituntut hadirkan korban skincare berbahaya Reza Gladys, pihak Nikita Mirzani akui telah menemukan empat orang.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menjawab tantangan pengacara Reza Gladys untuk menemukan korban skincare berbahaya kliennya.
Dikatakan Fahmi, sudah ada empat orang yanng akan ia daftarkan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
"Yang jelas ada korbannya empat orang. Itu pun saat ini saya akan daftarkan. Akan saya meminta berkonsultasi ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional," beber Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (23/6/2025).
Fahmi ingin memastikan, apakah keempat korban tersebut harus mendapatkan perlindungan sebagai konsumen.
"Apakah dia masuk dalam kategori yang perlu dilindungi," tambah Fahmi.
Sementara itu, kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring memastikan akan mengambil langkah tegas jika kliennya tak terbukti memiliki produk skincare berbahaya.
"Kalau tidak benar ya kami akan melakukan sebuah perbuatan hukum untuk melindungi kedudukan hukum klien kami," tegas Julianus.
Dirinya mengurai, akibat laporan Nikita, Reza Gladys mengalami kerugian.
"Karena klien kami ini kan merasa dirugikan dengan adanya laporan itu, Sudah pasti dong, usaha dia akan lebih hancur," seloroh Julianus.
Julianus menekankan, produk yang dilaporkan itu belum tentu milik kliennya.
"Belum tentu juga sebenarnya itu produk klien kami, tapi kalau dituduhkan seperti itu kan merugikan klien kami," sambungnya.
Sebelumnya, pihak Reza Gladys terlihat memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, Senin (16/6/2025) petang.
Dia didampingi suaminya, Attaubah Mufid diundang untuk mengklarifikasi terkait tuduhan kepemilikan dan peredaran produk skincare berbahaya.
Mendapati itu, salah satu tim kuasa hukumnya, Robert Par Uhum menuntut adanya bukti berupa korban dengan wajah yang rusak.
"Sampai detik ini kita enggak ada dokumen kedokteran yang mengatakan itu muka (korban) betul-betul rusak apa enggak. Hanya katanya saja," kata Robert menegaskan, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (17/6/2025).
"Kalau enggak ada buktinya, berarti katanya?" selorohnya.
Menimpali ucapan rekannya, Julianus P. Sembiring juga menyoroti jauhnya tanggal produk diproduksi dengan tanggal produk dibeli.
"Tadi penyidik juga memperlihatkan kepada kami produk yang dibelinya tahun berapa, produknya tahun berapa, ngerti ya?" sahutnya.
"Janganlah, kalau mencari kesalahan yang akurat dong ya. Jadi ketahuan bangetlah ya," sindirnya.
Di momen itu, Julianus menegaskan kliennya bisa membuktikan tudingan tersebut tidaklah benar.
"Tapi kami dapat membuktikan bahwa hari ini keseluruhan produk yang dilaporkan itu lengkap. Kami bawa dokumennya," tegas Julianus.
"Jadi kalo kemudian ada yang terus mencari-ceri kelemahan, kesalahan kami, teruskanlah. Nggak apa-apa," sindirnya.
Julianus meminta Fahmi untuk banyak-banyak berdoa.
"Tetapi banyak-banyak berdoalah. Hati-hati karena sudah tua," timpalnya.
( Salma)