Kecelakaan di Magetan, Mobil Tabrak Sepeda Motor, Dua Orang Luka, Diduga Tak Jaga Jarak Aman
Samsul Arifin June 23, 2025 05:30 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan 2 kendaraan, terjadi di wilayah Kabupaten Magetan, Senin (23/6/2025) pukul 09.30 WIB.

Diketahui insiden tersebut melibatkan mobil Isuzu Panther, nopol F 1681 KA dikemudikan oleh AW (37), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Serta Sepeda Motor Yamaha Mio nopol AE 5117 NS dikendarai oleh DW (36), warga Kel. Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, berboncengan dengan seorang perempuan lansia inisial S.

Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, lokasi kejadian berada di Jalan Raya Magetan - Maospati, tepatnya di depan Warung Soto Kampung, Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.

“Mobil tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Mio. Diduga karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi mobil tidak sempat menghindar dan menabrak sepeda motor dari belakang,” ujarnya.

Ia menambahkan, mobil melaju dari arah barat ke timur, bersamaan itu searah di depannya bergerak Sepeda Motor Yamaha Mio.

“Diduga jarak terlalu dekat, terjadilah tabrak membuat pengendara dan penumpang motor mengalami luka ringan," jelas Iptu Sulanjar.

Korban DW mengalami luka pada bagian wajah, sedangkan penumpangnya, S, mengalami luka babras pada kedua tangan dan kaki. 

“Keduanya dalam kondisi sadar dan telah mendapatkan perawatan,” imbuhnya.

Satlantas Polres Magetan telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat untuk penyelidikan lebih lanjut. 

“Polisi mengimbau kepada para pengguna jalan agar senantiasa menjaga jarak aman dan berkendara dengan waspada guna menghindari kecelakaan serupa,” pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.