19 Hari Dilaporkan Hilang, Remaja di Surabaya Dibawa Lari 5 Sekawan di Kamar Hotel, Digerebek Polisi
Samsul Arifin June 24, 2025 05:30 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Laki-laki empat dan satu wanita yang ditemukan polisi sedang bersama perempuan ABG inisial RAB usia 15 tahun di salah satu hotel kawasan Tegalsari bukan hanya tertangkap basah sedang pesta sabu.

Mereka juga ditengarai mengajari ABG yang hilang selama 19 hari itu mengonsumsi sabu.

Kelima tersangka laki-laki yakni RH (22), DA (23), RAF (18) dan RH (21), dan seorang wanita berusia dewasa berinisial LZV (20).

Saat mereka digrebek di sebuah hotel kawasan Tegalsari, pipet-pipet kaca beserta klip-klip kecil berisi sabu berserakan di atas kasur.

Sabu yang ditemukan adalah yang rencananya akan digunakan secara bersama-sama di dalam hotel. Namun, rencana mereka gagal karena polisi lebih dulu tiba di lokasi.

Sempat berhembus kabar, RAB diduga juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

LZV dkk diduga memanfaatkan kondisi RAB yang sudah selama 2 minggu lebih lepas dari pengawasan orang tua. Namun, Kanit PPA Iptu Edi Octavianus Mamoto menyebut tidak ada bukti kuat dugaan TPPO.

Iptu Mamoto menjelaskan bahwa unit PPA sempat ikut menangani kasus ini. Bermula dari laporan anak hilang dari ayah RAB, yaitu FA (44), sejak 28 Mei.

Setelah 19 hari dilakukan pencarian, anggota dari Polsek Tambaksari mendapati RAB sedang berada di sebuah hotel di kawasan Tegalsari.

Karena posisinya di sebuah penginapan, PPA turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan RAB menjadi korban kekerasan seksual.

"Aktivitas selama hilang adalah main keluyuran sama teman-temannya. Karena sama sekali tidak ada bukti ke arah TPPO, jadi 5 tersangka kami sepenuhnya sekarang ditangani Satresnarkoba," ungkapnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.