Gaji Jauh Dibawah Karyawan Swasta, Guru Honorer Kesal BSU Belum Cair, Kemnaker Kini Berhati-hati
Mujib Anwar June 25, 2025 02:30 PM

TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru honorer mengungkapkan kekesalannya belum menerima BSU.

Salah satu guru honorer di Jakarta Selatan, Ika Damayanti (31), mengaku belum juga mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Belum (cair)," ucap Ika saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (25/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com

Ika bercerita, awalnya ia tak mempermasalahkan keterlambatan pencairan BSU yang dialaminya.

Namun, perasaannya berubah ketika mengetahui bahwa banyak karyawan dengan gaji lebih tinggi darinya justru sudah menerima bantuan tersebut lebih dulu.

"Aman sih kalau kemarin mah. Tapi, pas tahu yang karyawan-karyawan atau yang punya gaji lebih jauh (besar) dari saya udah pada cair mah kesel juga," beber Ika.

Menurut Ika, para guru honorer sangat menantikan pencairan BSU karena gaji mereka jauh di bawah upah minimum regional (UMR) Jakarta.

BSU senilai Rp 600.000 sangat berarti bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Senada dengan Ika, guru honorer lain asal Jakarta Selatan bernama Kahirunisa (26) juga belum mendapat BSU.

"Belum. Tapi, temannya teman saya sudah dapat," kata Kharunisa, Rabu.

Khairunisa menduga pencairan BSU dilakukan secara bertahap, sehingga wajar jika ada yang sudah menerima dan ada yang belum.

Meski demikian, ia mengaku tidak merasa terlalu khawatir. Sebab, apabila BSU tersebut sudah menjadi rezekinya, maka pasti akan cair kapan pun itu.

Adapun penyaluran BSU tahap pertama telah diterima oleh 2.450.068 pekerja hingga Selasa (24/6/2025).

Jumlah ini merupakan bagian dari total 3.697.836 penerima yang ditargetkan.

Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja, masih dalam proses penyaluran. Dana BSU disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sebelumnya diberitakan, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi menjelaskan alasan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja masih belum cair.

Aris mengungkapkan, saat ini proses pencairan BSU sedang disiapkan.

Sebelumnya, Kemenaker melakukan proses pemadanan data dengan berbagai pihak sehingga memerlukan waktu.

"Sekarang sudah berjalan, proses juga berjalan. Tapi (data dari) BPJS (Ketenagakerjaan) sudah divalidasi, sudah dipadankan, sudah diverifikasi, dengan BKN juga," ujar Aris di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Senin (23/6/2025).

"Untuk memastikan bahwa calon penerima itu tidak termasuk ASN, TNI, Polri. Termasuk yang tidak termasuk penerima PKH (Program Keluarga Harapan)," lanjutnya.

Aris mengatakan, tidak ada kendala dalam proses pencairan BSU. Hanya saja, Kemenaker berhati-hati agar jangan sampai BSU tidak tepat sasaran.

"Itu kan proses, kita juga belajar dari yang lalu. Jangan sampai nanti salah alamat. Karena kalau sudah salah alamat, baliknya susah. Jadi prinsip kehati-hatian," tambahnya.

Sementara itu, keterlambatan penyaluran BSU bisa karena beberapa sebab.

Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Adapun BSU diberikan untuk periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp600 ribu.

Pencairan dimulai 5 Juni 2025, namun kenyataannya hingga 23 Juni BSU masih belum juga cair.

Belum diketahui apa alasan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 belum kunjung cair.

Namun berdasarkan informasi beredar, keterlambatan terjadi karena BPJS Ketenagakerjaan tengah melakukan validasi.

Validasi dilakukan agar penerima BSU adalah benar-benar pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau target yang disasar pemerintah.

Diketahui program BSU 2025 ini digelontorkan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Nantinya BSU berupa dana tunai sebesar Rp 600.000 akan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang terdaftar sebagai calon penerima.

Demi kelancaran dan ketepatan pencairan, penting memastikan data pekerja, terutama nomor rekening sudah akurat dan cocok dengan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Penyebab BSU 2025 Belum Cair

Ada tiga penyebab utama pencairan dana BSU 2025 terhambat, kata Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama, ketidaksesuaian nama rekening bank dengan nama peserta calon penerima BSU.

"Nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan," ujar Oni saat dihubungi, Senin (16/6/2025), dikutip dari Kompas.com via Tribun Jabar.

Kedua, nomor rekening yang tidak aktif.

Ketiga, nomor rekening yang diberikan salah atau tidak valid.

"Kami minta seluruh perusahaan dan pekerja mengecek ulang data rekening. HRD bisa memastikan data valid melalui kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP)," lanjutnya.

BSU 2025 - Tampilan laman BPJS Ketenagakerjaan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Pencairan dana dimulai 14 Juni 2025 lalu.
BSU 2025 - Tampilan laman BPJS Ketenagakerjaan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Pencairan dana dimulai 14 Juni 2025 lalu. (Laman BPJS Ketenagakerjaan)

Cara HRD Memperbarui Data Rekening Pekerja

Pembaruan data rekening pekerja harus dilakukan oleh pihak perusahaan atau HRD melalui kanal resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. 

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan username dan password (khusus untuk petugas perusahaan/HRD) 
  • Klik "Login" untuk masuk ke halaman utama 
  • Pilih submenu "Pengkinian Data BSU" di menu "BSU Tahun 2025" 
  • Klik "Download Template" untuk mengisi data baru 
  • Isi data di template Excel yang meliputi: nama bank, nomor rekening, nama rekening, dan nomor HP 
  • Upload file yang telah diisi dan klik "Setuju, Lanjutkan Upload" 
  • Setelah pengkinian data selesai, status kelengkapan dan validitas akan terlihat di sistem SIPP. 
  • Pembaruan data ini penting agar proses penyaluran BSU tidak terhambat.

Solusi yang Harus Dilakukan Pekerja Jika Dana BSU 2025 Tak Kunjung Cair

Bila pekerja merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima BSU, hal yang harus dilakukan adalah memastikan data rekening yang tercantum sudah benar.

Karena akses SIPP hanya tersedia bagi HRD, pekerja sebaiknya menghubungi bagian kepegawaian di perusahaan masing-masing untuk memastikan pembaruan telah dilakukan.

Selain itu, penting juga untuk memeriksa apakah nama sudah tercantum dalam daftar penerima bansos penebalan, yang juga menjadi bagian dari program bantuan pemerintah tahun ini.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.