ASN Dinkes Solo Diduga Lakukan Pelecehan di Lift Belum Jadi Tersangka, Polisi: Masih Cari Bukti
raka f pujangga June 25, 2025 07:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satreskrim Polresta Surakarta masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, khususnya di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes).

Ada sejumlah fakta yang terjadi sesuai hasil pemeriksaan saksi. 

"Untuk kasus pelecehan kita dalami dari korban. Untuk fakta saat ini, memang antara korban dengan pelaku berkantor yang sama. Kemudian mungkin kepincut mata sehingga sampai terjadi perbuatan kategori cabul yang sentuhan yang secara fisik. Itu fakta saat ini," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, Rabu (25/6/2025).

Kejadian ini terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang terjadi di lift Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Solo kepada teman korban yang berstatus saksi. 

Menurut Prastiyo, penanganan kasus tersebut tetap disesuaikan dengan SOP, sesuai dengan standar prosedur terkait dengan penyelidikan dan penyidikan.

Pihaknya juga telah memeriksa saksi, namun hanya saksi terlapor. 

"Untuk saksi saat terjadi peristiwa memang tidak ada. Kemudian saksi ini dari pasca cerita korban ke pihak keluarga. Sehingga ada keberanian dari korban dan keputusan pihak keluarga untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian," ungkapnya.

Kasatreskrim mengaku belum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Pihaknya masih mengumpulkan barang bukti. 

Di antaranya rekaman CCTV hingga riwayat chat antara terduga pelaku dan korban.

"Saat ini masih proses, bertahap. (Untuk bukti dari CCTV) nanti kita buka. Dan kita lihat keterangan versi dari pelaku. Saat ini pelaku masih jadi saksi," katanya.

Kasatreskrim memastikan korban mendapatkan pendampingan dari Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Surakarta dan Pemkot Solo selama proses pemeriksaan dan penyelidikan.

"Kita menggaet dari Komisi PPA juga, khususnya Kota Solo," jelas dia.

Sementara barang bukti berupa chat atau percakapan melalui WhatsApp hanphone, Kasatreskrim mengaku sudah mendapatkannya. 

"Kita sudah dapatkan, tetapi memang ada ungkapan yang masih tersirat, dengan bahasa bahwasannya ada perbuatan dari pelaku ini yang mungkin tidak enak di hatinya si korban. Sehingga yang bersangkutan pun membahasakan ucapan maaf," katanya lagi.

Wali Kota Solo telah memberikan sanksi berat kepada pelaku.

Ia juga dipindahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  untuk menghindari pertemuan dengan korban. (waw)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.