Jadi Pemateri Retret, Menteri Teuku Riefky Dorong Kepala Daerah Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif
Dodi Esvandi June 25, 2025 10:32 PM

TRIBUNNEWS.COM, JATINANGOR – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menyampaikan pentingnya bagi kepala daerah membentuk Dinas Ekonomi Kreatif untuk memperkuat ekosistem ekraf dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. 

Teuku Riefky menekankan hal ini saat memberikan pembekalan pada Agenda Orientasi Kepemimpinan (Retret Gelombang II) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

“Kita harus melihat bahwa ekonomi kreatif akan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Apalagi dalam Asta Cita poin ketiga dijelaskan bahwa Pemerintah akan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. Oleh sebab itu, para pemimpin daerah memiliki peran untuk menemukan potensi ekonomi kreatif yang sangat besar dari masing-masing daerahnya,” ujar Teuku Riefky.

Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2019, ekonomi kreatif didefinisikan sebagai perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan atau teknologi. 

Teuku Riefky juga menegaskan urgensi kelembagaan ekonomi kreatif di daerah supaya lebih fokus pengembangan potensi ekraf dan punya landasan yang kuat.

“Pedoman untuk dinas tersebut bisa berdiri secara mandiri atau gabungan dengan dinas yang sudah ada. Hal paling penting yaitu dinas tersebut bisa menjalankan fungsi strategis dalam menggerakkan ekonomi kreatif di daerah,” tegasnya.

Teuku Riefky menekankan bahwa tiap subsektor ekonomi kreatif punya tantangan dan arah kebijakan. 

Kondisi ini menuntut pembentukan lembaga pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta kelembagaan ekonomi kreatif di tingkat provinsi untuk mencapai sasaran indikator prioritas nasional dengan rasio Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai 8,0-8,4 persen.

“Tujuan pendirian Dinas Ekraf di daerah tentu untuk membentuk ekosistem ekonomi kreatif yang terintegrasi, meningkatkan pendapatan daerah, dan serapan tenaga kerja berkualitas. Lebih dari itu, stabilitas kebijakan dan perencanaan lebih terarah dan berkontribusi pada transformasi ekonomi lokal untuk peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” jelas Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Hal senada disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto, yang menekankan prioritas pembangunan desa sebagai strategi utama dalam pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. 

“Melalui program-program Kementerian Desa seperti Desa Ekspor, Desa Wisata, Desa Ketahanan Pangan, Koperasi Merah Putih, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kita bisa menguatkan desa agar menjadi penggerak ekonomi yang kuat. Bangun desa, bangun Indonesia menjadi kunci masa depan bangsa,” ucap Yandri.

Sementara Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, memaparkan mengenai pengembangan wilayah dan peningkatan kesejahteraan yang fokus pada sosial, ekonomi, serta lingkungan. 

Orientasi Kepemimpinan (Retret Gelombang II) ini berlangsung selama 5 hari, sejak 22 sampai 26 Juni 2025. 

Acara yang berlangsung di IPDN Kampus Jatinangor ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintahan daerah dan menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan visi nasional. 

Total ada 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti retret ini.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.