Anggota DPRD Jember Indi Naidha Minta Pemkab Tidak Tergesa-gesa Capai KLA
GH News June 25, 2025 11:04 PM

TIMESINDONESIA, JEMBER – Kabupaten Jember tengah berjuang untuk menjadi kabupaten berpredikat kabupaten layak anak (KLA).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pemkab Jember, pada 2022 Jember meningkatkan peringkat KLA dari Madya menjadi Nindya.

Selain itu, Jember juga berupaya menjangkau seluruh desa yang ada menjadi desa layak anak.

Dari 248 desa yang ada, 128 desa telah memenuhi syarat menjadi desa layak anak.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha, Rabu (25/6/2025).

"Jangan sampai program sekolah percontohan (KLA, red) tergesa-gesa dijalankan tanpa mempertimbangkan realita lapangan. Masih banyak sekolah di Jember yang kosong karena kekurangan siswa, seperti di Kecamatan Silo. Ini perlu dikaji serius,” kata Indi.

Menurutnya, anak merupakan awal dari sebuah rantai yang sangat menentukan bentuk dan kehidupan suatu bangsa di masa depan.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa untuk menjadi pewaris bangsa yang berkualitas, harus membangun kehidupan anak dan menyukseskannya sedini mungkin.

"Anak harus mendapat perlindungan dari semuanya. Pemerintah telah memiliki program untuk menerapkan perlindungan anak berkelanjutan di setiap daerah," tegasnya.

Berdasarkan data tahun 2024, jumlah anak-anak (usia 0-14 tahun) di Kabupaten Jember adalah sekitar 510.47 ribu jiwa, atau sekitar 19,59 persen dari total penduduk yakni 2,61 juta jiwa.

Meski demikian, Indi menuturkan jika secara khusus, program ini melindungi anak-anak dari kekerasan yang meluas belakangan ini.

"Kota layak anak merupakan program pemerintah untuk mengurangi kekerasan terhadap anak dan mendorong masa depan anak yang lebih baik. Tidak semua lingkungan/kota ramah anak," tuturnya.

Peran pemerintah daerah sendiri sangat penting dalam perlindungan anak.

Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah danPeraturan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menegaskan bahwa persoalan perlindungan anak merupakan persoalan wajib daerah.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait, menegaskan perlindungan anak tetap menjadi prioritas.

Dia menyadari potensi konflik antara kepentingan ekonomi dan pembangunan kualitas anak.

Namun dirinya menegaskan, pemerintah harus hadir dan memastikan keduanya berjalan seimbang.

“Tembakau penting, pendidikan anak juga penting. Pemerintah tidak boleh pilih salah satu,” ujarnya saat rapat paripurna bersama DPRD Jember.

Selain itu juga, Fawait mengatakan Jember sedang memperjuangkan predikat KLA. Salah satu langkah awal yang disiapkan adalah menjadikan beberapa sekolah sebagai percontohan, sebelum diperluas secara bertahap mulai 2026.

“Sudah kami siapkan sekolah-sekolah percontohan, nanti kami perluas. Tapi prinsipnya, anak-anak Jember harus dapat ruang tumbuh yang aman dan mendukung,” ungkapnya.

Fawait mengatakan persoalan pendidikan anak tidak bisa dikesampingkan meskipun Jember bergantung pada sektor tembakau.

Ia ingin setiap kebijakan daerah tetap memperhatikan dampaknya terhadap anak-anak.

“Jangan sampai urusan ekonomi jangka pendek mengorbankan masa depan anak-anak. Semua itu akan disiapkan secara bertahap, tanpa meninggalkan realitas sosial masyarakat Jember,” tandasnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.