Sindiran Pedas Kuasa Hukum Nikita Mirzani untuk Pihak Reza Gladys soal Pasal Pemerasan yang Hilang
Yurika NendriNovianingsih June 26, 2025 09:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum aktris Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan sindiran pedas soal pasal pemerasan pada kasus kliennya yang tiba-tiba hilang.

Seperti diketahui, kini NIkita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra mendekam di bui akibat kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sidang perdana kasus tersebut pun sudah digelar pada Selasa (24/6/2025) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Di momen itu terungkap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani atas pasal pencemaran nama baik.

Hal itu pun tentu membuat publik sekaligus orang-orang terdekat Nikita Mirzani bingung.

Salah satu respons pun ditunjukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani yang langsung memberikan komentar menohok untuk pihak Reza Gladys.

"Biasakan kalau berbicara itu dengan data, karena kita itu berbicara tentang hukum, hukum itu adalah hitam putih pembuktiannya," tembak Fahmi Bachmid dikutip TRIBUNNEWS dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (26/6/2025).

"Maksudnya hitam putih kalau kita berbicara tentang aturan, tentang pasal, buktikan dengan aturan dengan undang-undang yang menyebutkan pasal tersebut seperti yang saya sampaikan seperti ini," tegasnya lagi.

Lantas sang kuasa hukum pun membeberkan perjalanan kasus Nikita Mirzani sejak awal hingga disidangkan.

"Jelas secara yuridis bukti berdasarkan bukti data dakwaan tidak ada satu pun pasal pemerasan yang didakwakan, jadi karena sudah di pengadilan namanya dakwa, yang didakwakan kepada Nikita Mirzani."

"Sedangkan pada proses penyidikan pada proses penetapan Nikita tersangka, pada proses Nikita ditahan, baik pada tingkat pertama penahanan oleh kepolisian, penahanan perpanjangan 40 hari oleh kejaksaan, semuanya adalah pasal 368 tentang pemerasan."

"Tiba-tiba pemerasan itu hilang, dihapus oleh Jaksa Penuntut Umum, dimunculkan pasal 369 tentang pencemaran nama baik, secara lisan atau tulisan, pencemaran dengan lisan dan tulisan, itu bahasanya seperti itu tadi yang saya sampaikan," bebernya.

Nikita Mirzani Merasa Janggal usai Didakwa Pasal Pencemaran Nama Baik

Bukan hanya Fahmi Bachmid, pihak Nikita Mirzani yang diwakili oleh adminnya pun merasa janggal dengan kasus yang kini menyeret nama ibunda Laura Meizani alias Lolly tersebut.

Lewat unggahan Instagram di akun pribadi sang aktris, pihaknya mempertanyakan soal pasal pemerasan yang mendadak raib.

"Pasal PEMERASAN HILANG, yang tersisa cuma pasal pencemaran nama baik," tulisnya dikutip dari Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

"Selama ini Kakak Niki dituduhkan dengan pasal pemerasan, ada apa ini?" sambungnya.

Kemudian, pihak Nikita pun menyinggung soal ketiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kompak mengenakan masker selama proses sidang berjalan.

"Dan semua JPU pakai masker, apakah kena Covid?..,

#HUKUM HARUS DITEGAKKAN SESUAI KEBENARAN BUKAN SESUAI PERMINTAAN," pungkasnya.

(Gabriella)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.