Pekerja di Dapur MBG Kini Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
GH News June 29, 2025 02:03 PM

Pekerja di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) kini mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) pada Sabtu (28/6) kemarin.

Kerja sama antara kedua instansi tersebut berfokus pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem Program Makan Bergizi Gratis. Adapun ruang lingkup dalam kerja sama ini meliputi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, dukungan optimalisasi kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan, optimalisasi pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sinergi data dan informasi dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di SPPG dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Brigjen (Purn) Suardi Samiran menyambut baik kolaborasi antara BGN dan BPJS TK tersebut. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor semacam ini agar semakin gencar dilakukan demi mendukung Program MBG.

"Hari ini kami memulai kerja sama dengan BPJS TK. Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang bertugas di SPPG. Dengan adanya jaminan sosial ini, semoga seluruh petugas SPPG semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat," tutur Samiran dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/6/2025).

Dia berharap ke depannya ada lebih banyak kolaborasi lintas sektor demi menyukseskan program MBG. "Semoga kedepannya semakin banyak kolaborasi lintas sektor yang turut menyukseskan Program MBG. Baik dari sisi dukungan terhadap Program MBG secara langsung, maupun dukungan kepada petugas di lapangan," tambahnya.

Agenda ini turut dihadiri oleh Hendra Nofriansyah selaku Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah I, II dan III BGN. Pengesahan PKS tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan kepada 411 relawan dari 9 SPPG di Kota Bandung. Selanjutnya, Samiran menyerahkan Kartu Tanda Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan relawan sebagai simbol dimulainya kerja sama.

Secara teknis, kerja sama ini juga memungkinkan pemberian fasilitas pelayanan atas risiko kecelakaan kerja dan/atau kematian yang dialami oleh pekerja SPPG yang telah menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan penyelenggaraan program yang telah disepakati oleh BGN dan BPJS TK.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.