Wakil Ketua Komisi X Yakin Anggaran Pemerintah Cukup untuk Gratiskan SD-SMP
kumparanNEWS June 30, 2025 06:20 PM
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, yakin pendidikan tingkat SD dan SMP negeri maupun swasta di Indonesia bisa digratiskan sebagaimana yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun keputusan MK mewajibkan pemerintah untuk menjamin pemberian pendidikan tingkat dasar dan menengah gratis untuk sekolah negeri dan swasta secara bertahap.
“Yang terpenting adalah komitmen bahwa sebenarnya kita bisa melakukan ini,” ujar dia saat ditemui di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan pada Senin (30/6).
Suasana Seminar Diskusi Putusan MK soal Sekolah SD-SMP gratis di Sekolah DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Senin (30/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Seminar Diskusi Putusan MK soal Sekolah SD-SMP gratis di Sekolah DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Senin (30/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Katanya, rencana penganggaran pendidikan untuk realisasi SD-SMP gratis ini sangatlah memungkinkan untuk dilaksanakan.
“Dengan anggaran Rp 3.800 triliun yang 20 persennya untuk pendidikan, secara kalkulasi dengan nanti pemerintah daerah juga menyiapkan 20 persen, maka sebenarnya kita bisa untuk bisa melakukan dan cukup untuk memberikan pendidikan bermutu yang kemudian pendidikan dasarnya ini juga bisa memberikan pendidikan dasar gratis,” tutur dia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati. Foto: Instagram/ @my.estiwijayati
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati. Foto: Instagram/ @my.estiwijayati
Esti pun mengaku sudah mencoba menghitung anggaran yang diperlukan untuk menjalankan SD-SMP gratis ini.
“Kalau kemudian misalnya SD ini Rp 300 (ribu) per bulan (per siswa), SMP ini Rp 500 (ribu) per bulan (per siswa), sebenarnya Rp 170 triliun mungkin bisa kita siapkan. Atau sampai Rp 200 triliun, apakah kita bisa? Saya meyakini itu bisa, sejauh memang ada kemauan, komitmen dan political will-nya bahwa anggaran itu harus tepat di dalam alokasi,” tandasnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq juga mengutarakan komitmen Kemendikdasmen mengikuti keputusan MK itu.
“Mengenai teknisnya, sedang kami bahas di atas kementerian karena melibatkan beberapa kementerian terkait, bagaimana regulasi teknisnya menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi,” ucapnya di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan pada Senin (30/6).
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.