TRIBUNJATIM.COM - Masalah rumah tangga Chikita Meidy kini ramai menjadi perbincangan publik.
Usai curhat suaminya diduga main judi online (judol), Chikita Meidy kini dipolisikan Indra Adhitya.
Indra Adhitya, suami Chikita Meidy melapor ke Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, pada Sabtu (28/6/2025).
Diduga Chikita Meidy, mantan penyanyi cilikyang kini dikenal dengan nama Chika Cecilia, bersama ibunya, diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Usai dipolisikan sang suami, Chikita Meidy muncul menuntut tiga hal ini pada Indra Adhitya.
Dikutip dari YouTube SCTV, Senin (30/6/2025), Chikita Meidy menuntut tiga poin kepada Indra Adhitya agar permasalahan mereka bisa segera selesai.
Pada poin pertama, Chikita Meidy meminta Indra Adhitya untuk menemui keluarganya.
"Temui keluarga, temui keluarga, satu" pintanya tegas.
Pada poin kedua, pelantun tembang Kuku Ku itu meminta sang suami mengakui kesalahannya.
"Dua akuin," timpalnya.
Sementara di poin ketiga, Chikita meminta Indra Adhitya tidak melibatkan pihak lain dalam permasalahan mereka.
"Ketiga, nggak usah bawa-bawa yang lain," tembaknya.
Di momen itu, wanita yang akrab disapa Chika tersebut juga memberikan sindiran tak kalah pedas untuk Indra Adhitya.
"Jadi lelaki harus bisa bertanggung jawab dengan apa yang dibicarakan," tukasnya.
Kronologi Indra Adhitya di KDRT Chikita Meidy
Dalam pemberitaan sebelumnya, Indra membeberkan kronologi saat dirinya mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari Chikita.
Kabarnya saat itu Chikita Meidy melempar botol skincare yang tepat mengenai bagian kepala Indra.
“Ya itulah, saya pernah dilempar botol skincare dan kena kepala."
“Nggak ada bekas, cuma pusing. Kejadiannya bulan Januari atau Februari 2025,” ungkap Indra Adhitya di Polres Tangerang Kota.
Dikatakan oleh Indra, hal itu terjadi saat ia dan Chikita terlibat pertengkaran.
“Sedang ada diskusi, cekcok,” pungkasnya.
Indra Adhitya kini melaporkan Chikita Meidy ke Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, pada Sabtu (28/6/2025).
Indra Adhitya melalui kuasa hukumnya, Raidin Anom, menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor polisi adalah untuk melaporkan kejadian yang diduga melanggar hukum.
“Kami datang ke Polres Kota Tangerang hari ini untuk melaporkan suatu peristiwa,” ujar Raidin Anom kepada awak media.
Chikita Meidy, yang kini dikenal dengan nama Chika Cecilia, bersama ibunya, diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
“Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU no 23 tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC dan AK,” lanjut Raidin Anom.
Indra Adhitya pun membenarkan bahwa sosok yang dilaporkannya adalah istri sendiri, Chikita Meidy. Sementara itu, satu terlapor lainnya diduga adalah ibu mertuanya.
“Iya (istri yang dilaporkan). (Terlapor satu lagi) Ya nanti kita lihat prosesnya,” imbuhnya.
Setelah Indra Adhitya melaporkan Chikita Meidy, pria tersebut pun kini mengikuti proses hukum yang berlaku. Dia pun belum bisa mengambil keputusan atas apa yang akan dilakukan selanjutnya.
“Kita lihat nanti, kita ikutin prosesnya sesuai prosedur,” tutup Indra Adhitya.