Tangis Nikita Mirzani Tumpah saat Ungkap Doa untuk Anak di Sidang: Ami Kangen
kumparanHITS July 01, 2025 05:40 PM
Nikita Mirzani membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan secara elektronik yang dilakukannya dan asistennya, Ismail Marzuki, terhadap Reza Gladys.
Dalam eksepsinya, Nikita mengaku telah memendam rasa rindu yang teramat dalam untuk ketiga anaknya. Sebagai ibu, Nikita kini hanya bisa meminta ketiga anaknya untuk bersabar.
"Untuk ketiga anakku, Ami kangen. Yang sabar, ya, nak, dan jangan lupa selalu mendoakan Ami, karena Ami sekarang masih berjuang untuk tetap teguh memegang kebenaran," kata Nikita Mirzani dalam eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7).
Perbesar
Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang terkait kasus dugaan pemerasan secara elektronik dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (1/07/2025). Foto: Agus Apriyanto
Sembari menyebut lengkap nama ketiga anaknya, Nikita meyakinkan bahwa ia tak melakukan kesalahan seperti yang selama ini disangkakan kepadanya.
"Teruntuk tiga anak-anakku yang bernama, Laura Meizani Mawardi, Azka Raqilla Mawardi, dan Arkana Mawardi bahwa percayalah, nak, Ami bukan seorang pelaku teroris, Ami bukanlah pelaku pembunuhan, Amimu juga bukan gembong narkoba," ujar Nikita Mirzani.
"Tapi mengapa Amimu diperlakukan seperti penjahat yang sangat berbahaya untuk negara Republik Indonesia tercinta ini?" sambungnya.
Karena ditahan dalam perkara ini, Nikita mengaku dirinya harus merelakan waktunya bersama anak-anak terenggut. Situasi itu bagi Nikita jelas sangat menyiksa.
"Sejak ditahan saya tidak bisa berkumpul lagi dengan anak-anak saya, tidak bisa menjalankan ibadah puasa bersama-sama dan merayakan hari raya Idul Fitri bersama-sama seperti umat muslim pada umumnya. Hal ini sangat menyayat hati dan menyiksa batin saya," cerita Nikita Mirzani.
Terakhir, Nikita percaya bahwa lambat laun kebenaran akan terungkap dalam perkaranya. Sampai waktu itu tiba, Nikita berjanji tak akan berhenti untuk membela nasibnya.
"Ami juga sangat yakin kebenaran bisa disalahkan tapi tidak bisa dikalahkan. Pasti tak lama lagi Allah SWT yang maha segalanya akan mengungkap semua yang benar dan semua yang bathil," tutur Nikita.
"Sekali lagi saya ucapkan jangan takut dan jangan lagi ada keraguan sedikit pun untuk tetap suarakan keadilan walaupun langit akan runtuh," tandasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap Reza Gladys. Nikita juga didakwa lakukan tindakan pencucian uang atas uang yang ia terima dari Reza Gladys. Tindak pidana itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail diduga melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A, Pasal 27B Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Gabungan pasal-pasal ini umumnya digunakan untuk menjerat pelaku utama maupun pihak yang terlibat dalam kasus pemerasan atau pengancaman secara elektronik.