Foto: Aktivitas Ojek Online di Tengah Isu Kenaikan Tarif
kumparanBISNIS July 01, 2025 10:00 PM
Pengemudi ojek online menurunkan penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif ojek online (Ojol) dari mulai 8 persen hingga 15 persen.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pembahasan rencana kenaikan sudah tahap akhir. Kemenhub mengatakan, kemungkinan besar regulasi mengenai kenaikan tarif tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
Saat ini, tarif ojek online masih mengacu pada Keputusan Menteri (KP) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Penetapan tarif tersebut dibagi ke dalam tiga zona wilayah.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.