TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang saksi anak berinisial V mendapatkan intimidasi diduga dari kepolisian dalam kasus persidangan Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO).
Saksi V merupakan salah satu saksi kunci yang merupakan teman dari Michael kelompok remaja yang dikejar oleh kelompok Gamma.
Selepas tak berhasil mengejar kelompok Michael dan V, Gamma memutar balik motornya lalu dihadang Aipda Robig Zaenudin hingga akhirnya ditembak di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, 24 November 2025.
V sempat menjadi rebutan antara Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir dengan seorang pria berbadan tegap di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025).
Tarik menarik itu terjadi karena Zainal Petir yang merasa menjadi kuasa hukum V mengajaknya untuk masuk ke Pengadilan.
Namun, oleh pria itu tidak diperbolehkan.
"V merupakan saksi di bawah umur, keluarganya telah memberikan kuasa kepada saya. Ketika saya ajak masuk malah disandera tidak boleh saya ajak,'' jelas Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir.
Rebutan saksi anak ini terjadi dari pintu gerbang kantor PN Semarang hingga di depan ruangan persidangan.
Pria yang diduga polisi ini terus memegangi tangan V.
Dia baru melepasnya ketika Petir menunjukkan surat kuasanya.
Tim hukum dari Robig Zaenudin juga sempat melerainya hingga akhirnya pria tersebut pergi.
Menurut Zainal Petir, saksi anak V dalam persidangan itu dihadirkan oleh terdakwa Robig untuk meringankannya dengan dugaan agar saksi V memberikan keterangan mendapatkan luka sabetan senjata tajam corbek.
Namun, dalam kesaksiannya V malah bersikap sebaliknya.
V merasa tidak mendapatkan luka bacok.
"Jadi V ini dugaannya dikontruksikan Aipda Robig hendak menyelamatkan orang lain karena ada ancaman korban bisa meninggal dunia padahal V mengaku tidak ada tawuran dan tidak mendapatkan luka tersebut," paparnya.
Petir menyebut, intimidasi yang diduga oleh kepolisian sudah terjadi sejak malam harinya.
Kemudian pada pagi harinya, saksi V dijemput oleh sejumlah polisi untuk hadir di persidangan.
V juga sempat diajak berkeliling dan makan siang.
Kabar itu diperoleh Petir dari keluarga V.
Keluarga V juga meminta agar jangan memberitahukan aktivitas kepolisian tersebut ke Petir.
"Mereka diduga anggota Polrestabes Semarang, kerja di Satuan Reserse Narkoba, temannya Robig," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Semarang, Komisaris Polisi (Kompol) Agung Setiyo Budi mengaku, tidak mengenal polisi tersebut.
"Sementara belum tahu," tuturnya. (Iwn)