Warga Demo Kades Main Judol, Muncul Anggaran Dana Desa Rp15 Juta untuk Kartar, Padahal Vakum 2 Tahun
Arie Noer Rachmawati July 03, 2025 08:30 AM

TRIBUNJATIM.COM - Kepala Desa Luwungragi, Akhmad Burhanudin didemo warganya sendiri, Rabu (2/7/2025).

Warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes geruduk kantor desa lantaran geram kades diduga main judi online (judol).

Warga membentangkan poster bertulisankan kekecewaan dan foto-foto jalan rusak.

Warga yang datang sejak pukul 10.30 ini menyampaikan aspirasinya di depan balai desa bahkan mendapatkan pengawalan dari TNI-Polri.

Mereka menyampaikan aspirasinya melalui pengeras suara yang disiapkan di sebuah mobil bak terbuka.

Audiensi warga di depan balai desa dengan kades sempat memanas dengan diwarnai adu mulut.

Bahkan sempat terjadi aksi pelemparan botol air mineral yang membuat petugas keamanan bersusah payah untuk meredam amarah peserta aksi unjuk rasa tersebut.

Koordinator warga, Moh Farhan Alfarzi sempat juga menunjukan bukti transaksi atas dugaan kades bermain judi online.

"Ini bukti Pak Kades bermain judi online."

"Kami juga punya banyak bukti lagi," ungkap Farhan dalam orasinya, dikutip dari Tribun Jateng.

Warga barulah membubarkan diri sekira pukul 12.00 setelah Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho memberikan solusi atas tuntutan mereka itu.

Moh Farhan Al Farizi mengatakan, warga kecewa dengan kinerja Kepala Desa yang diduga menyelewengkan Dana Desa serta dugaan bermain judi online.

DEMO WARGA - Warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes mendemo Kepala Desa Akhmad Burhanudin di halaman kantor desa setempat, Rabu (2/7/2025). Warga menyebut Kades tersebut diduga main judi online hingga selewengkan Dana Desa.
DEMO WARGA - Warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes mendemo Kepala Desa Akhmad Burhanudin di halaman kantor desa setempat, Rabu (2/7/2025). Warga menyebut Kades tersebut diduga main judi online hingga selewengkan Dana Desa. (TRIBUN JATENG/WAHYU NUR KHOLIK)

"Kedatangan kami menuntut transparasi laporan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024."

"Terkait judi online, karena kami sudah memiliki bukti valid seperti nomor rekening, situs judi online, ataupun yang lainnya," terangnya.

Selanjutnya, kata Farhan, warga juga mempersoalkan dana Karang Taruna yang fiktif. 

"Karang taruna yang vakum selama dua tahun, dari Dana Desa muncul anggaran Rp5 juta hingga Rp15 juta."

"Kami sebagai warga tidak tahu, anggaran tersebut untuk apa," tuturnya.

Menanggapi tuntutan warga, Camat Bulakamba Setiawan Nugroho mengatakan, audiensi adalah hal yang lumrah sebagai bentuk pengawasan warga karena masyarakat mempunyai hak.

"Kami berterima kasih terkait aduan-aduan itu."

"Silakan dilaporkan karena pasti akan ditindaklanjuti oleh aparat yang menerima laporan tersebut," pungkasnya.

Sementara Kepala Desa Luwungragi Ahmad Burhanudin saat ditemui awak media massa enggan menanggapi persoalan tersebut.

Sementara itu kasus serupa, Kepala Desa Padasan bolos kerja 3 bulan tanpa keterangan hingga diberhentikan sementara.

Selain itu, Kades Padasan, Kecamatan Pujer, Bondowoso, Jawa Timur bernama Faldy Arie Djordy itu juga diduga membawa kabur dana desa (DD) sebesar Rp 800 juta.

Hal itu seperti yang diungkap Plt Kades Padasan yang merupakan Sekdes Padasan, Januar Dlulal Fuad, selama tahun 2024  tak ada realisi fisik dan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT).

"Dana Desa sekitar Rp 800 juta dibawa semua. Tidak ada realisasi, baik fisik maupun BLT,” ungkapnya dikonfirmasi Kamis (19/6/2025).

Ia menjelaskan, akibat kondisi ini desa Padasan pun tidak bisa mencairkan dana desa tahun 2025.

Selain itu, pihaknya juga terkejut karena diketahui Kades nonaktif tersebut juga diduga menggadaikan tanah kas desa sebanyak dua petak.

Tanah kas desa yang diduga digadaikan masing-masing seluas sekitar 550 meter persegi dan 600 meter.

Maka total sekitar 1.150 meter.

Sementara yang menjadi jaminan terhadap orang yang menggadai lahan adalah tanah pribadi seluas 350 meter persegi.

Berdasarkan hasil klarifikasi kepada pihak yang menerima gadai, terungkap bahwa benar telah terjadi penggadaian sebagian lahan desa.

Tapi yang dijadikan jaminan tanah pribadi milik mantan kades.

“Ada bukti tertulisnya, hitam di atas putih, dan sudah ditunjukkan oleh pihak yang mengambil gadai,” paparnya.

Selama kekosongan jabatan kepala desa, urusan administrasi dan pelayanan warga sementara dialihkan ke sekretaris desa dengan pendampingan dari pihak kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Sigit Purnomo menjelaskan, Desa Padasan belum memenuhi persyaratan minimal dalam pengelolaan DD tahun anggaran 2024.

Menurutnya, hingga batas waktu 16 Juni 2025, Pemdes Padasan tidak bisa mengunggah seluruh persyaratan pencairan DD melalui aplikasi.

Salah satu syarat utama yang tidak terpenuhi adalah realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) minimal selama 12 bulan pada tahun anggaran sebelumnya.

"Data di aplikasi Siskeudes menunjukkan realisasi BLT Desa Padasan hanya 6 bulan pada tahun 2024. Maka secara otomatis, sistem tidak mengizinkan desa tersebut masuk dalam daftar desa layak salur," ungkapnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.