POSNU Kota Banjar Soroti Dugaan Gadai Aset Desa
GH News July 03, 2025 09:04 AM

TIMESINDONESIA, BANJAR – Menyikapi persoalan yang terjadi di Desa Mulyasari, Pembina Posnu Kota Banjar, Muhlison menilai bahwa adanya praktek menyimpang tersebut merupakan bentuk kelalaian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar dalam melakukan pembinaan.

Ia lantas mempertanyakan kinerja Kepala Dinas DPMD dalam menjalankan fungsinya, mengingat bahwa secara aturan, kendaraan operasional yang ada, bukan milik pribadi yang bisa diperjualbelikan dan dijaminkan untuk kepentingan pribadi.

"Informasi yang kita terima, memang ada kendaraan operasional desa di Mulyasari yang dijaminkan untuk keperluan pribadi. Dan ini sudah diakui oleh Camat setempat, dan motornya juga sempat diamankan di kecamatan," ungkap Muhlison.

"Kok bisa kendaraan operasional resmi, plat merah, digadaikan untuk keperluan pribadi. Apalagi tidak hanya satu unit, kok bisa pihak DPMD selaku dinas yang membawahi desa tidak mengetahui. Kalau memang mengetahui, kenapa tidak ada tindakan yang diambil? Lantas bagaimana pembinaan yang dilakukan selama ini? Jangan-jangan juga memang tidak tahu informasi tersebut," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Muhlison juga merasa janggal dan melihat gelagat mencurigakan dari pernyataan Kepala Desa Mulyasari yang sangat kontras dan saling bertolak belakang seolah sedang berusaha menutupi kebobrokan oknum perangkat desa yang yang merupakan bawahanya.

"Kita melihat pernyataan yang janggal dari Kepala Desa Mulyasari seolah sedang menutupi kebobrokan jajaranya. Ini ada apa? Apa dia juga terlibat atau menikmati uang dari digadaikanya unit kendaraan operasional tersebut? Kita minta dinas terkait mendalami kasus ini. Jangan sampai nanti didiamkan tanpa ada efek jera. Ini ada indikasi kuat penyimpangan penggunaan kendaran milik pemerintah. Ini penyimpangan," tegas Muhlison.

"Kan jelas ya pernyataanya dari kepala desa. Dia menyatakan kasus tersebut hanya isu,  tapi di sisi yang bersamaan, dia menyatakan bahwa itu fakta dan nyata dengan dibuktikan melalui pernyataanya bahwa dia sudah memberikan surat perjanjian dengan oknum perangkat desa yang bersangkutan. Dia kan juga mengakui unit-unit motor diamankan di kecamatan, Ini tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Melihat pernyataan yang disampaikan Kepala Desa Mulyasari, Muhlison menyampaikan jika sang Kepala Desa telah mengangap sepele hal kasus digadaikanya unit-unit kendaraan operasional hanya dengan alasan unit kendaraan operasional tersebut sudah dikembalikan, sehingga persoalan dianggap selesai begitu saja.

"Kepala Desa Mulyasari sudah menganggap sepele kasus yang seolah itu hal yang biasa terjadi di desanya. Cara berpikir kepala desa itu kacau, dia seolah terbiasa dengan praktek menyimpang tersebut. Ini penyimpangan, melanggar aturan. Kendaraan pemerintah digadaikan kok biasa saja," tegas Muhlison.

Agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan dicontoh oleh desa yang lain, mantan PMII Kota Banjar itu mendesak agar kepala DPMD Kota Banjar segera bertindak dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan kepala desa terkait sehingga ada efek jera.

Ia juga mempertanyakan kinerja dari para petugas pendamping desa yang seolah tak tahu informasi apapun tentang desa yang didampingi. Padahal, menurut Muhlison, Pendamping Desa juga memiliki jam kerja, dan melakukan pendampingan sehingga keberadaannya di kantor desa patut dipertanyakan.

"Kita minta kepala DPMD segera bertindak dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Ini tidak boleh dibiarkan! harus ada konsekwensi logis yang diterima, biar ada efek jera," ujarnya.

"Ini kan ada pendamping desa juga kan? Lah ini kemana? Apa jangan-jangan juga tidak tahu, atau juga hanya bisa mendiamkan tanpa  beruaya mengingatkan. Harusnya kan dia juga memantau keseharian yang ada di desa. Kan dia juga pasti ke kantor desa kan? Masa sih enggak tahu motor operasional jarang kelihatan buat dinas. Apa jangan-jangan tidak berani juga mengingatkan, tapi mudah-mudahan sih tidak begitu. Kasus ini harus jadi perhatian bersama. Jangan sampai ada lagi di Kota Banjar," pungkas Muhlison.

Atas persoalan dugaan penyalahgunaan aset yang terjadi di Desa Mulyasari, Wali Kota Banjar Ir H Sudarsono buka suara.

Disela kegiatannya, Wali Kota mengaku akan memanggil Camat dan Kepala Desa untuk klarifikasi langsung terkait berita yang beredar di beberapa media.

"Saya baru tahu dari pemberitaan di media massa. Niatnya hari ini saya akan panggil Camat dan Kepala Desa untuk meminta kejelasan terkait persoalan ini," katanya, Rabu (2/7/2025).

Hal senada disampaikan Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Banjar, Agus Muslih saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.

"Kita akan lakukan klarifikasi dahulu besok terhadap pihak Desa dan Kecamatan," ujarnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.