TIMESINDONESIA, JAKARTA – Banyak masyarakat mungkin belum menyadari bahwa tanpa sistem manifest digital yang terverifikasi, penumpang kapal laut berisiko kehilangan hak atas jaminan asuransi jika terjadi insiden.
Fakta ini menjadi perhatian serius akan penerapan e-ticketing kapal pada ekosistem pelabuhan.
"Seperti kita lihat insiden kecelakaan kapal laut KMP Tunu Pratama Jaya, tanpa manifest digital, data penumpang KMP Tunu tak tercatat resmi," ungkap Nicholas Anggada, CEO & Co-Founder Mitra Kasih Perkasa (MKP) pada TIMES Indonesia, Senin (14/7/2025).
Saat ini beberapa pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau sudah menerapkan e-ticketing resmi. Yakni Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Pelabuhan Domestik Punggur dan Pelabuhan Domestik Sekupang Batam.
"Tentunya, penerapan e-ticketing ini jadi bentuk komitmen bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintahan, swasta, dan masyarakat," sambungnya.
Masalahnya, kata dia, bukan karena tidak punya solusi. "Solusinya sudah ada bahkan E-Ticketing dan boarding system untuk pelayaran dikembangkan oleh perusahaan teknologi Nasional bernama MKP," kata Nicholas Anggada.
E-ticketing dan Boarding Management System buatan MKP sudah terverifikasi melalui SE DJPL No. 33 Tahun 2023.
Sistem ini mendigitalisasi seluruh proses tiket. Mulai dari pembelian online, self-kiosk di pelabuhan, hingga pencatatan real-time ke sistem manifest nasional.
Sistem ini tidak hanya mempermudah proses pembelian tiket secara online dan non-tunai, tetapi juga menjamin bahwa data penumpang tercatat secara real-time dan resmi dalam sistem manifest nasional.
E-ticketing Terverifikasi, Solusi Nasional untuk Manifest Kapal Laut
Berdasarkan regulasi, asuransi hanya dapat diklaim jika penumpang terdaftar resmi dalam manifest digital. Artinya, tanpa e-ticketing, penumpang KMP Tunu atau kapal lain berisiko kehilangan perlindungan.
Operator pelayaran juga mengambil tanggung jawab besar atas keselamatan penumpangnya. Dengan e-ticketing, menunjukkan bahwa mereka tidak hanya menyediakan moda transportasi, tapi juga mementingkan keselamatan jiwa penumpang.
"Banyak kejadian selama ini penumpang hanya pegang tiket fisik tanpa nama, tanpa identitas. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang mau bertanggung jawab? Di sinilah pentingnya manifest digital," ujar salah satu operator kapal yang kini telah menggunakan sistem e-ticketing MKP, Senin (14/7/2025).
Sistem One Man – One Ticket – One Seat memastikan setiap penumpang memiliki identitas tiket yang sah dan terekam dalam sistem nasional.
Hal ini menjadi krusial karena berdasarkan regulasi, klaim asuransi perjalanan laut hanya dapat dilakukan jika nama penumpang tercantum dalam manifest resmi.
Tidak hanya itu, sistem ini juga memberikan transparansi kepada operator dan pengelola pelabuhan. Dashboard digital yang digunakan memungkinkan pengecekan kursi, transaksi, dan rekap keuangan secara langsung dan transparan.
Imbauan untuk Penumpang dan Operator Kapal
Penerapan sistem e-ticketing dalam pelayaran bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi representasi konkret dari kolaborasi pemerintah, pengelola pelabuhan, aplikator sebagai penyedia solusi digital yang terverifikasi, dan masyarakat sebagai pengguna yang berhak atas keselamatan dan transparansi. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri praktik manifest manual yang rawan manipulasi dan membuka jalan menuju ekosistem transportasi laut yang tertib, aman, dan akuntabel.
"Gunakan sistem e-ticketing terverifikasi sebagai tanggung jawab keselamatan dan transparansi bisnis. Jangan menunggu tragedi seperti KMP Tunu terulang," ajak Nicholas. (*)