Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pengerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pipa transmisi gas bumi Cirebon–Semarang (Cisem) tahap II.
"Sesuai info kemarin, masih dilidik (tahap penyelidikan) ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan lembaga antirasuah masih menyelidiki kasus tersebut.
"Cisem juga masih berjalan sampai saat ini," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7).
Selain KPK, saat ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelidiki proses tender proyek pipa gas bumi Cisem II yang merupakan proyek strategis nasional (PSN).
Proyek PSN pipa gas bumi Cisem II ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Akibat mengalami kendala sejak tahun 2006, pembangunan Cisem II diputuskan dilanjutkan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) agar lebih efisien.
Pembangunan tersebut dirancang untuk menghubungkan wilayah strategis di Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan total panjang 245 kilometer dan skema kontrak tahun jamak.
Proyek tersebut bertujuan memperkuat infrastruktur energi nasional, meningkatkan akses terhadap gas bumi yang lebih ramah lingkungan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh sebab itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sempat menegaskan pelaksanaan proyek pipa Cisem II telah dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM.
"Jangan membangun persepsi. Kami sudah cek kok di tim ESDM semua bekerja sesuai aturan. Silakan saja KPPU kalau mau buktikan," kata Menteri ESDM saat menghadiri pembukaan Posko Natal dan Tahun Baru Sektor ESDM di Jakarta, Kamis (19/12/2024).