Jakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengutamakan pendekatan yang berbeda dalam pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, yakni disesuaikan dengan potensi ekonomi ada.
"Dinas PPKUKM mengedepankan pendekatan yang berbeda setiap kelurahan disesuaikan dengan potensi ekonomi ada, misalnya, di daerah perkotaan dan daerah nelayan," ujar Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas PPKUKM juga memberikan pendampingan dalam memperbaiki sistem tata kelola dan pengawasan koperasi untuk mencegah penyalahgunaan dana dan praktik korupsi.
Elisabeth mengatakan, pendampingan dan pelatihan diberikan kepada para pengurus koperasi juga agar memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola koperasi dan mendorong penggunaan teknologi dalam operasional koperasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Upaya ini, kata dia, menjadi antisipasi terhadap tantangan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jakarta.
Elisabeth mengatakan, tantangan ini meliputi rendahnya partisipasi masyarakat, persepsi negatif tentang koperasi, kurangnya adaptasi teknologi, perbedaan potensi antar kelurahan, kapasitas SDM yang beragam, risiko "fraud" (kecurangan) dan keberlanjutan koperasi.
Saat ini sebanyak 267 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Jakarta sudah siap beroperasi secara bertahap.
Sementara itu, Kementerian Koperasi menyatakan pembentukan KKMP adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
KKMP merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi.
“Pembentukan koperasi ini juga untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan," kata Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi RI, Niken Prasetyawati dalam kesempatan berbeda.