TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengungkapkan keberatannya atas pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Diketahui, Jokowi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, yang sebelumnya dilaporkan Mantan Wali Kota Solo itu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.
Berbeda dengan para terlapor dan saksi dalam kasus ijazah palsu yang diperiksa penyidik di Jakarta, Jokowi justru menjalani pemeriksaan di Solo.
Hal inilah yang kemudian membuat Roy Suryo keberatan, mengingat dia juga menjadi terlapor dalam kasus ini, bersama Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani.
Roy Suryo juga sudah berkali-kali diperiksa penyidik terkait kasus ini. Pemeriksaan itu pun dihadiri Roy Suryo langsung ke Polda Metro Jaya.
Atas dasar itu Roy Suryo memprotes, mengapa Jokowi harus meminta pemeriksaan dilakukan di Solo, bukan Jokowi yang hadir ke Jakarta.
Padahal saat melaporkan kasus pencemaran nama baik ini, Jokowi hadir langsung ke Polda Metro Jaya.
Saat pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 20 Juni 2025 lalu juga Jokowi mau hadir langsung ke Jakarta.
"Jadi artinya kami sangat berkeberatan dengan moda pemeriksaan," kata Roy Suryo dilansir Kompas TV, Rabu (23/7/2025).
Roy Suryo lantas mempertanyakan, bagaimana Polri akan dicintai masyarakat jika melakukan pemeriksaan kasus dengan subjektif seperti ini.
"Cara gini, Polri gimana mau dicintai masyarakat kalau pemeriksaannya sangat subjektif semacam ini?" imbuh Pakar Telematika itu.
Terlebih selama pemeriksaan di Polresta Solo ini, Jokowi ditempatkan di ruangan yang terlihat mewah.
Berbeda dengan ruang penyidikan biasanya, ketika penyidik melakukan pemeriksaan kasus.
Salah satu yang menarik perhatian publik terkait pemeriksaan Jokowi di Polresta Solo ini adalah ruangan tempat Jokowi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Tak seperti pemeriksaan biasanya yang menggunakan ruangan penyidikan biasa, Jokowi justru ditempatkan di ruangan mewah yang ada di Polresta Solo.
Diketahui ruangan tersebut biasanya digunakan untuk menerima tamu penting yang hadir di Polresta Solo.
Ruangan yang digunakan Jokowi ini bukan di lantai tiga tempat ruang Reserse Kriminal (Reskrim), yang lazimnya menjadi lokasi penyidikan bagi saksi maupun tersangka.
Karena ruang penyidikan yang sebenarnya berada di lantai tiga gedung utama, tepatnya di unit Satreskrim.
Terlihat, saat diperiksa Jokowi berada di ruangan yang tampak mewah dengan interior yang biasanya memang digunakan untuk menerima tamu, bukan untuk pemeriksaan penyidikan.
Ruangan tersebut bergaya minimalis dengan pilihan warna netral seperti abu-abu muda, hitam, dan putih.
Dinding sisi kanan terdiri dari panel kaca besar berbingkai hitam, memberi kesan transparansi dan ruang terbuka, namun tetap membatasi area secara elegan.
Jokowi pun duduk di sofa berwarna abu-abu dengan meja panjang berwarna hitam, yang di atasnya telah tersedia air mineral.
(Faryyanida Putwiliani)